SURABAYA – Masih banyak warga miskin di Kota Pahlawan belum masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dari total warga miskin di Surabaya sebanyak 291.686 orang, hanya 211.005 orang yang masuk dalam PBI.
Itu artinya, sebanyak 80.681 warga miskin di Kota Surabaya tidak terkover dalam PBI yang dibiayai APBD untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana mengatakan, sosialisasi pemerintah kota tentang adanya PBI pada warga miskin masih belum optimal. “Sebab masih banyak yang belum tahu, bahwa warga yang masuk kategori miskin, jaminan kesehatannya akan dibayarkan dari APBD melauli BPJS Kesehatan PBI,” kata Agustin Poliana, Jumat lalu.
Di beberapa kelurahan di Surabaya, ungkap Titin, sapaan akrabnya, warga miskin bahkan tidak tahu sama sekali program PBI, dan mereka tidak tahu apakah sudah terdaftar ataukah belum. Padahal, tambahnya, peraturan pemerintah menyebutkan sistem JKN harus sudah dilaksanakan sejak awal 2014 lalu.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyayangkan, karena kesehatan ini adalah masalah yang urgen dan mendesak, terlebih jika seorang pasien sedang mengalami penyakit kronis dan butuh penanganan cepat. Dia menyebutkan, beberapa waktu lalu ada pasien meninggal akibat lemahnya kinerja pemkot dalam memberikan jaminan kesehatan.
“Mereka mengeluhkan pembuatan surat keterangan miskin (SKM) di kelurahan saja dipersulit. Masa berlaku SKM pun sekarang berkurang, hanya bisa dipakai selama dua bulan saja. Padahal sebelumnya enam bulan,” ungkap Titin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmawati menyebutkan bahwa data penerima PBI Surabaya ini memang selalu berubah setiap bulannya. Febria mengelak jika dikatakan pemkot tidak mengcover warga miskin untuk dibayarkan jaminan kesehatannya.
Menurutnya, per Januari 2015 ini, daftar warga Surabaya yang PBI sebanyak 211.005 orang. Jumlah itu, terang dia, sudah menurun sejak pendataan awal 2014 yang mencapai 274.605 orang.
“Datanya memang selalu bergerak, karena ada pasien berubah menjadi mandiri, dan ada pula yang tercover dalam Kartu Indonesia Sehat (KIS). Oktober lalu warga Surabaya yang menerima KIS ada 49.500, itu juga yang membuat data penerima PBI berkurang,” jelas Febria.
Pemkot, imbuhnya, sudah secara otomatis mendaftarkan semua keluarga miskin dalam PBI. Dia memastikan sistem yang digunakan pemkot dalam pendataan dan menentukan warga penerima PBI ini sudah valid, dan tidak akan mungkin bisa warga menerima dua bantuan sekaligus.
Terkait sulitnya pembuatan SKM, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) KB Surabaya Nanis Chairani menyebutkan bahwa pihaknya sudah menyosialisasikan ke setiap kelurahan, bahwa syarat untuk membuat SKM masih sama seperti tahun lalu.
“Tidak ada perubahan, dan tidak ada mekanisme yang dipersulit. Siapa saja yang bisa menunjukkan bukti bahwa dia layak dikategorikan miskin, misal upahnya di bawah UMK, maka bisa mendaptakan SKM,” ucapnya. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS