LUMAJANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Bukasan SPd meminta kepada pemerintah kabupaten untuk mengkaji ulang rencana relokasi warga terdampak erupsi Semeru ke wilayah Sumberbulus Desa Oro-oro Ombo Kecamatan Pronojiwo.
“Ini merupakan keluhan masyarakat kepada saya selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, sekaligus kepada kami di fraksi PDI Perjuangan. Akan kami sampaikan supaya menjadi atensi pemerintah daerah,” tegas Bukasan.
Menurut dia, rencana tersebut mendapatkan penolakan dari masyarakat setempat. Pasalnya, lahan yang rencananya dijadikan relokasi bukan merupakan tanah perhutani, melainkan tanah erfpacht. Yakni, tanah hak guna yang selama ini sudah menjadi garapan masyarakat setempat.
“Perlu diketahui bahwa pemegang hak erfpacht boleh menggunakan kewenangan yang terkandung dalam hak eigendom atas tanah. Dengan demikian, tentu pemerintah harus mengkaji ulang terkait rencana penempatan relokasi bagi masyarakat terdampak erupsi Semeru,” kata Bukasan, Selasa (21/12/2021).
Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini menambahkan, dalam pemilihan tempat relokasi, seharusnya pemerintah daerah harus secara jelas melihat tempat yang nantinya dijadaikan untuk relokasi. Sehingga dapat berkelanjutan, bukan hanya sekedar dibangunkan, tapi asul-usul tanah menjadi sangat penting dijadikan perhatian.
“Harus diperhatikan, karena merekalah (warga) yang tahu kondisi tanah di wilayahnya, terlebih dalam rencana relokasi di Sumberbulus Desa Oro-oro Ombo ini. Jangan sampai, niat baik pemerintah untuk merelokasi justru membawa konflik baru di masyarakat,” tutupnya.
Diketahui, pemerintah daerah merencanakan akan merelokasi warga Sumbersari, Umbulan dan Supiturang di wilayah Sumberbulus Desa Oro-oro Ombo. Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang saat berbincang dengan para pengungsi yang berada di posko SMP Negeri 2 Pronojiwo, Minggu (19/12). (dandy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS