TRENGGALEK – Selama puluhan tahun prasasti Kamulan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek berada di museum Wajakensis Tulungagung. Kini, ketika tampuk Pemkab Trenggalek dipegang oleh Bupati Moch. Nur Arifin, prasasti Kamulan berhasil diboyong kembali ke tanah leluhurnya.
Dalam keterangannya, Bupati Arifin menyampaikan ucapan terima kasih pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur serta Pemkab Tulungagung yang telah membantu proses kepulangan prasasti Kamulan ke Trenggalek.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih pada Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, yang telah melakukan komunikasi secara intens dengan Bupati Tulungagung dalam upaya memboyong prasasti Kamulan ke Trenggalek.
“Tentu ini menjadi satu hal yang membahagiakan karena pusaka kita kembali ke rumah kita. Ini menunjukkan Trenggalek itu ada,” ungkapnya Sabtu (18/12/2021).
Dengan kembalinya prasasti Kamulan ke Kabupaten Trenggalek, Bupati Arifin berharap hal tersebut bisa menjadi simbol kebesaran dan spirit baru bagi Trenggalek.
“Ini menjadi spirit baru, ini awal dari kebangkitan Trenggalek,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek.
Sementara itu, koordinator Balai Pemeliharaan Cagar Budaya (BPCB) Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek, Hariyadi, mengatakan pemindahan prasasti Kamulan ini terjadi karena sebelumnya sudah terdapat kesepakatan antara Bupati Tulungagung dan Bupati Trenggalek.
“Prasasti Kamulan memiliki dasar berdirinya Kabupaten Trenggalek,” kata Hariyadi.
Menurutnya, prasasti Kamulan merupakan peninggalan kerajaan Kadiri. Saat itu raja yang berkuasa adalah Kertajaya. Prasasti Kamulan diberikan oleh raja Kertajaya pada penduduk Kamulan karena mereka berhasil menghalau musuh dari kawasan Timur.
Ia juga menuturkan, daerah Kamulan, yang saat ini berada di Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, pada masa lampau merupakan bagian dari Tulungagung. Kemudian pada zaman kolonial Belanda benda-benda peninggalan itu dipindahkan ke Tulungagung. Saat ini prasasti Kamulan ditempatkan di area pelataran Pendopo Kabupaten Trenggalek. (man/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS