Jumat
14 Agustus 2026 | 1 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Banteng Kota Malang, Dorong Perumda Tugu Tirta Lebih Profesional dan Akuntabel

pdip-jatim-211214-lea-mahdarina-1

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang mendorong pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta lebih profesional dan berkualitas guna mencapai target-target yang telah ditetapkan juga memberikan sumbangsih terhadap pembangunan Kota Malang.

Dorongan ini disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Lea Mahdarina dalam penyampaian Pandangan Akhir Fraksi terkait Raperda perubahan Perda No. 11 Tahun 2019 mengenai Perumda Tugu Tirta.

Melalui pengelolaan yang profesional, dia berharap Perumda Tugu Tirta dapat melakukan evaluasi juga inventarisir secara menyeluruh berkaitan dengan ketersediaan sarana dan prasarana dalam menunjang kinerja teknis dan lapangan.

“Sehingga jika ditemukan kerusakan, dapat dilakukan peremajaan secara bertahap melihat skala prioritas serta bisa juga dilakukan modernisasi dalam berbagai peralatan teknis,” kata Lea Mahdarina di gedung DPRD Kota Malang, Senin (13/12/2021).

Dia mengatakan, kejadian rusaknya transmisi di Sumber Wendit yang berdampak kepada distribusi air di beberapa wilayah di Kota Malang sehingga aliran air menjadi kecil serta tidak mengalir, wajib menjadi catatan yang harus diselesaikan.

“Tidak hanya menggunakan pendekatan jangka pendek, melainkan juga harus ada kebijakan jangka panjang yang menjadi solusi mengatasi berbagai permasalahan klasik, mengenai pelayanan penyediaan air baku dan air bersih di Kota Malang,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang ini juga minta adanya inovasi juga pengembangan yang dilakukan oleh manajemen Perumda Jasa Tirta.

Sehingga pelayanan yang diberikan dapat dilakukan secara merata dengan menambah terus saluran-saluran air dan menambah keterjangkauan aliran air ke semua titik di wilayah Kota Malang.

“Semoga proses konstitusional ini, dapat memiliki dampak baik dalam peningkatan multi aspek Tugu Tirta Kota Malang. Terutama berkaitan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta peningkatan terhadap PAD Kota Malang yang konsisten dan signifikan,” harap Lea.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini pun minta, perubahan Perda ini dapat menjadi instrumen legal untuk mengatasi berbagai permasalahan secara cepat dan tepat. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Krisis Air Bersih meluas di Bojonegoro, Abidin Fikri Kembali Kirim Bantuan

BOJONEGORO – Dampak kemarau panjang yang diperparah fenomena El Nino mulai memicu krisis air bersih di sejumlah ...
HEADLINE

Banteng Jatim FC Tahan Banteng Kalbar, 25 Talenta Muda Terus Ditempa di Soekarno Cup

Banteng Jatim FC menahan imbang Banteng Kalbar di laga kedua Soekarno Cup 2026. Tim ini membawa 25 talenta terbaik ...
LEGISLATIF

Ririk Dorong Potensi Munjungan Dikembangkan, dari Wisata hingga Perikanan

TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Trenggalek, Ririk Wahyumawati, mendorong potensi ...
KRONIK

Ketua DPRD Sumenep Sambut Audiensi Mahasiswa Terkait Usulan Regulasi LGBT

SUMENEP – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Spear of Justice menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan ...
KRONIK

Lumpia Ipung dan Riuh Soekarno Cup: Empat Dekade Mengais Rezeki di Gelora 10 November

SURABAYA – Peluit pertandingan belum lama berbunyi. Suara suporter bersahutan. Para pemain muda berlari mengejar ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Anak Muda Kediri Dampak Bullying dan Pernikahan Dini

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali mengingatkan dampak bullying dan dispensasi pernikahan dini serta ...