LUMAJANG – Bupati Malang HM Sanusi kembali turun ke lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Selasa (7/12/2021).
Sanusi ingin memastikan sejauh mana pelaksanaan kegiatan kemanusiaan yang sudah dijalankan sejumlah jajaran Perangkat Daerah Pemkab Malang.
Sanusi mengatakan, sejauh ini Pemkab Malang telah melakukan upaya terbaik untuk membantu beberapa hal yang dibutuhkan masyarakat dan Pemkab Lumajang.
“Relawan juga sudah diturunkan semua. Praktis, Pemkab Malang tidak menggunakan dana APBD hanya dana relawan dan donasi karena secara kewilayahan tidak bisa menggunakan APBD, yakni terbatas otonomi. Namun dasar kemanusiaan, kami bisa bergerak,” terang Sanusi.
Menurutnya, sejauh ini bantuan yang telah diturunkan Pemkab Malang baru sebatas pemenuhan kebutuhan yang bersifat sarana prasana serta bahan pengadaan makanan dan minuman.
Pemkab Malang, lanjut dia, juga sudah mendirikan dapur umum dan tenda pengungsian, yang di dalamnya juga menyediakan bantuan berupa paket sembako, toilet mobil, pengadaan air bersih dan air minum.
Selain menijau lokasi tenda darurat dan posko pengungsian, dia juga pergi ke lokasi terdampak erupsi bersama Sekdakab Lumajang, Agus Triyono. Keduanya bersama-sama berbincang terkait langkah-langkah ke depan dalam penanganan pasca bencana erupsi.
“Rencana pembangunan jembatan darurat didiskusikan, mana yang lebih memungkinkan untuk dikerjakan awal agar jalur transportasi penghubung Lumajang-Malang ini tidak lumpuh. Pemerintah pusat berencana membangun jembatan gantung di lokasi jembatan Gladak lama,” ujarnya.
Di hari yang sama, Presiden Joko Widodo bersama rombongan juga sudah berkunjung ke lokasi terdampak dan jembatan Gladak Perak yang terputus dari Desa Curah Kobokan, Kecamatan Candipuro.
Sanusi membeberkan, pemerintah pusat juga bakal membangun jembatan utama pengganti jembatan Gladak Perak yang juga terputus seperti halnya jembatan Gladak lama akibat erupsi Gunung Semeru akhir pekan lalu.
“Jika jembatan gantung di sini, pengerjaan jembatan utama juga tetap bisa jalan. Secara kewenangan, jalan Lumajang – Malang merupakan jalan nasional sehingga kewenangan memang ada di pemerintah pusat. Termasuk, pembangunan fisik,” ungkap Abah Sanusi. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS