MALANG – Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang serius membangun wilayah berdasarkan konsep Smart Regency, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara efektif.
“Semua yang berhubungan dengan administrasi dan pelayanan publik, nantinya kita pakai digital. Tujuannya, agar pemohon tidak perlu riwa-riwi, karena persuratan atau administrasi,” terang Sanusi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11/2021).
Keseriuan itu di antaranya telah ditandatanganinya Kesepakatan Bersama Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Kabupaten Cerdas (Smart Regency) di Kabupaten Malang yang berlangsung di Hotel Tychi, Kota Malang, Selasa (16/11/2021).
Konsep smart city sendiri, memiliki enam indikator yang perlu dipenuhi oleh pemerintah daerah. Yakni mengenai smart government, smart economy, smart environment, smart living, smart people dan smart mobility.
Pemkab Malang, lanjut Sanusi, tidak main-main dalam membangun konsep Smart Regency ini. Saat ini, terdapat 378 desa yang akan kemudian diterapkan sebagai Desa Digital.
“Desa digital nanti kita bentuk semua. Sehingga, pengurusan pembayaran PBB lebih mudah dengan mengunakan digital semua serta mudah dikontrol,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, pihaknya juga menggandeng Institut Teknologi Negeri (ITN) Malang untuk membantu persiapan Smart Regency.
“Targetnya yakni di tahun 2022, dinas yang siap menjalankan akan dibantu oleh ITN,” kata Abah Sanusi.
Terkait dengan proses penganggaran, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan formulasi terkait implementasi konsep Smart Regency. Pemkab Malang, menurutnya, sudah memiliki peralatan yang cukup memadai untuk mempersiapkan Smart Regency.
Berkaitan dengan anggaran, Bupati Malang mengatakan bahwa sampai saat ini masih dalam tahap formulasi. “Masih proses formulasi, sebenarnya tinggal aplikasinya saja karena peralatan sudah kita punya semua tinggal aplikasinya dan tidak terlalu mahal,” tutupnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS