Minggu
12 Juli 2026 | 12 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Yanuar Harapkan Kolaborasi Legislatif dan BBHAR Hasilkan Produk Hukum yang Pro Rakyat

IMG-20211113-WA0031_copy_1080x594

BATU – Sekretaris BBHAR DPP PDI Perjuangan, Dr. Yanuar P Wasesa SH MSi MH menerangkan, BBHAR dalam melakukan gerakan advokasi dan pendampingannya harus bisa berjalan secara sinergis dengan ketiga pilar partai. Utamanya, pilar legislatif partai yang bertugas menyusun peraturan perundang-undangan.

“Sinergi dengan fungsi lembaga legislatif penting terutama dalam fungsi legislasi dan juga pengawasan. Terutama fungsi legislasi ini yang penting terkait dengan hasil produk peraturan daerah misalnya kalau di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi,” terang Yanuar P. Wasesa, Sabtu (13/11/2021).

Keberadaan BBHAR, menurutnya sebagai mitra berpikir anggota-anggota legislatif yang berasal dari PDI Perjuangan untuk bisa merumuskan suatu produk hukum yang sesuai dengan landasan, cita-cita, maupun tujuan partai.

“Maka menjadi penting bagi kita untuk membentuk personil-personil BBHAR yang mengerti legal drafting, yang mengerti sistematika pembuatan peraturan daerah itu,” ujarnya.

Termasuk juga, sinergi dan kolaborasi antara BBHAR dan legislatif mampu menghasilkan produk-produk hukum yang mampu menjawab berbagai problematika klasik berupa kasus hukum dan sengketa yang sering dialami oleh masyarakat kita.

“Yaitu konflik-konflik perburuhan, kedua konflik-konflik agraria atau pertanahan, kemudian yang ketiga ada satu hal baru setelah diberlakukannya undang-undang keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Yanuar mengutip pernyataan Presiden Amerika Serikat, Abraham Lincoln, yang mengatakan bahwa orang-orang yang memilih profesi hukum adalah individu yang memiliki tekad untuk bertindak jujur dalam keadaan apapun.

Prinsip inilah, yang menurut Yanuar, menjadi pegangan dan pedoman jajaran BBHAR Cabang Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Untuk bertindak jujur dan ikhlas membela kepentingan rakyat yang terancam kehilangan haknya, bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.

“Bantuan hukum struktural lahir karena kesadaran bahwa ketidakadilan terjadi karena adanya ketimpangan ketimpangan sosial yang ada di masyarakat,” ungkapnya.

“Tidak berorientasi pada pembelaan di pengadilan semata, tapi juga berorientasi pada pengentasan untuk mengatasi ketimpangan struktural,” lanjut Yanuar. (ace/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

RUANG MERAH

Stop Stigma “Dua Kaki”, saatnya Bicara Solusi untuk Rakyat

Oleh Ony Setyawan* DI TENGAH derasnya dinamika politik nasional, PDI Perjuangan kembali menjadi sorotan. Salah satu ...
KABAR CABANG

Selorejo Awali Musyawarah Ranting PDIP di Kabupaten Blitar, Guntur Wahono: Jadi Contoh Konsolidasi Partai

BLITAR – Perjuangan Kabupaten Blitar memulai Musyawarah Ranting (Musran) dari Kecamatan Selorejo yang menjadi ...
KABAR CABANG

Perkuat Struktur Partai, DPC Kabupaten Pasuruan Gelar Musran di 4 Kecamatan

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan secara serentak menggelar ...
KRONIK

Ribuan Umat Hindu Hadiri Piodalan, Senduro Jadi Simbol Keberagaman di Lumajang

LUMAJANG – Menjaga kerukunan tidak hanya diwujudkan melalui ajakan untuk saling menghormati, tetapi juga dengan ...
LEGISLATIF

Nila Yani Kawal Kepulangan Pekerja Migran di Gresik, Tegaskan Komitmen DPR RI Lindungi WNI

GRESIK – Kepulangan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik disambut langsung oleh Anggota ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki, Bukan Area Parkir

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno minta trotoar dikembalika fungsinya sebagai ruang bagi ...