Kamis
28 Mei 2026 | 7 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Yanuar Harapkan Kolaborasi Legislatif dan BBHAR Hasilkan Produk Hukum yang Pro Rakyat

IMG-20211113-WA0031_copy_1080x594

BATU – Sekretaris BBHAR DPP PDI Perjuangan, Dr. Yanuar P Wasesa SH MSi MH menerangkan, BBHAR dalam melakukan gerakan advokasi dan pendampingannya harus bisa berjalan secara sinergis dengan ketiga pilar partai. Utamanya, pilar legislatif partai yang bertugas menyusun peraturan perundang-undangan.

“Sinergi dengan fungsi lembaga legislatif penting terutama dalam fungsi legislasi dan juga pengawasan. Terutama fungsi legislasi ini yang penting terkait dengan hasil produk peraturan daerah misalnya kalau di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi,” terang Yanuar P. Wasesa, Sabtu (13/11/2021).

Keberadaan BBHAR, menurutnya sebagai mitra berpikir anggota-anggota legislatif yang berasal dari PDI Perjuangan untuk bisa merumuskan suatu produk hukum yang sesuai dengan landasan, cita-cita, maupun tujuan partai.

“Maka menjadi penting bagi kita untuk membentuk personil-personil BBHAR yang mengerti legal drafting, yang mengerti sistematika pembuatan peraturan daerah itu,” ujarnya.

Termasuk juga, sinergi dan kolaborasi antara BBHAR dan legislatif mampu menghasilkan produk-produk hukum yang mampu menjawab berbagai problematika klasik berupa kasus hukum dan sengketa yang sering dialami oleh masyarakat kita.

“Yaitu konflik-konflik perburuhan, kedua konflik-konflik agraria atau pertanahan, kemudian yang ketiga ada satu hal baru setelah diberlakukannya undang-undang keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Yanuar mengutip pernyataan Presiden Amerika Serikat, Abraham Lincoln, yang mengatakan bahwa orang-orang yang memilih profesi hukum adalah individu yang memiliki tekad untuk bertindak jujur dalam keadaan apapun.

Prinsip inilah, yang menurut Yanuar, menjadi pegangan dan pedoman jajaran BBHAR Cabang Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Untuk bertindak jujur dan ikhlas membela kepentingan rakyat yang terancam kehilangan haknya, bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.

“Bantuan hukum struktural lahir karena kesadaran bahwa ketidakadilan terjadi karena adanya ketimpangan ketimpangan sosial yang ada di masyarakat,” ungkapnya.

“Tidak berorientasi pada pembelaan di pengadilan semata, tapi juga berorientasi pada pengentasan untuk mengatasi ketimpangan struktural,” lanjut Yanuar. (ace/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Ketika Daging Kurban dan Sembako Menjadi Kebahagiaan Sederhana Warga Balapan Sukorejo

Warga Balapan Sukorejo Kota Blitar merasakan hangatnya kebersamaan Iduladha saat menerima daging kurban dan paket ...
KABAR CABANG

PDIP Bondowoso Tebar Ribuan Paket Daging Kurban hingga Lereng Argopuro

DPC PDI Perjuangan Bondowoso membagikan ribuan paket daging kurban dari enam sapi ke sejumlah desa hingga lereng ...
KABAR CABANG

PDIP Sampang Potong Lima Ekor Sapi, Iwan: Kami Hadir untuk Kebahagiaan Masyarakat

SAMPANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sampang melakukan pemotongan hewan kurban di lima ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Sumenep Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia

SUMENEP – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep membagikan ratusan paket daging kurban ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Ajak Masyarakat Jadikan Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas Sosial

Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak masyarakat menjadikan Idul Adha 1447 H sebagai momentum memperkuat gotong ...
ROMANTIKA

Bung Karno Ditembak Saat Salat Iduladha, Sniper: Sosoknya jadi Dua

DOR! Bunyi letusan senapan menyalak diantara barisan jemaah yang sedang melaksanakan salat Iduladha di lapangan ...