Kamis
27 Agustus 2026 | 2 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Yanuar Harapkan Kolaborasi Legislatif dan BBHAR Hasilkan Produk Hukum yang Pro Rakyat

IMG-20211113-WA0031_copy_1080x594

BATU – Sekretaris BBHAR DPP PDI Perjuangan, Dr. Yanuar P Wasesa SH MSi MH menerangkan, BBHAR dalam melakukan gerakan advokasi dan pendampingannya harus bisa berjalan secara sinergis dengan ketiga pilar partai. Utamanya, pilar legislatif partai yang bertugas menyusun peraturan perundang-undangan.

“Sinergi dengan fungsi lembaga legislatif penting terutama dalam fungsi legislasi dan juga pengawasan. Terutama fungsi legislasi ini yang penting terkait dengan hasil produk peraturan daerah misalnya kalau di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi,” terang Yanuar P. Wasesa, Sabtu (13/11/2021).

Keberadaan BBHAR, menurutnya sebagai mitra berpikir anggota-anggota legislatif yang berasal dari PDI Perjuangan untuk bisa merumuskan suatu produk hukum yang sesuai dengan landasan, cita-cita, maupun tujuan partai.

“Maka menjadi penting bagi kita untuk membentuk personil-personil BBHAR yang mengerti legal drafting, yang mengerti sistematika pembuatan peraturan daerah itu,” ujarnya.

Termasuk juga, sinergi dan kolaborasi antara BBHAR dan legislatif mampu menghasilkan produk-produk hukum yang mampu menjawab berbagai problematika klasik berupa kasus hukum dan sengketa yang sering dialami oleh masyarakat kita.

“Yaitu konflik-konflik perburuhan, kedua konflik-konflik agraria atau pertanahan, kemudian yang ketiga ada satu hal baru setelah diberlakukannya undang-undang keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Yanuar mengutip pernyataan Presiden Amerika Serikat, Abraham Lincoln, yang mengatakan bahwa orang-orang yang memilih profesi hukum adalah individu yang memiliki tekad untuk bertindak jujur dalam keadaan apapun.

Prinsip inilah, yang menurut Yanuar, menjadi pegangan dan pedoman jajaran BBHAR Cabang Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Untuk bertindak jujur dan ikhlas membela kepentingan rakyat yang terancam kehilangan haknya, bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.

“Bantuan hukum struktural lahir karena kesadaran bahwa ketidakadilan terjadi karena adanya ketimpangan ketimpangan sosial yang ada di masyarakat,” ungkapnya.

“Tidak berorientasi pada pembelaan di pengadilan semata, tapi juga berorientasi pada pengentasan untuk mengatasi ketimpangan struktural,” lanjut Yanuar. (ace/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Peternak Ayam Petelur Magetan Bakal ke Jakarta Sampaikan Aspirasi, DPRD Siap Mendampingi

MAGETAN – Komisi B DPRD Kabupaten Magetan bakal mengawal langsung persoalan perunggasan dan anjloknya harga telur ...
KRONIK

Hj. Ansari PDIP Salurkan Bantuan Pengeboran Sumur Air Bersih di Madura

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, bantuan pengeboran sumur air bersih di Dusun Tlandung ...
HEADLINE

Sambut Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Buka Posko Gratis untuk Layani Muktamirin

“Monggo mampir. Kalau lelah, bisa beristirahat sebentar. Kalau ingin memeriksa kondisi kesehatan, teman-teman ...
KRONIK

Diana Sasa Berharap Muktamar ke-35 NU Lahirkan Kepemimpinan yang Dekat dengan Persoalan Umat

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Diana Amaliyah Verawatiningsih (Diana Sasa) berharap ...
LEGISLATIF

Yayuk PDIP Minta Faskes Tingkatkan Pelayanan dan Jangan Tolak Pasien

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom, berharap kepada seluruh ...
SEMENTARA ITU...

Jelang Hari Jadi ke-832, Mas Ipin Ajak Warga Jaga Alam: Minimal Jangan Rusak Ekosistem

Jelang Hari Jadi ke-832 Trenggalek, Mas Ipin mengajak warga menjaga kelestarian alam dan tidak merusak ekosistem ...