MAGETAN – Sejumlah catatan disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (29/9/2021).
Catatan dituangkan dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan, dibacakan Hj Rita Haryati. Wakil rakyat yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Magetan ini menyampaikan sejumlah catatan dan meminta jawaban dari bupati pada paripurna selanjutnya.
Poin-poin PU Fraksi PDI Perjuangan diantaranya terkait pelepasan aset daerah untuk pembangunan kampus Unesa di Magetan. “Sudah sesuai regulasi yang ada atau belum, dan sejauh mana progresnya sampai saat ini?” kata Rita Haryanti.
Selain itu, Fraksi “Banteng” juga meminta penjelasan semua perusahaan daerah yang ditempati dana pemerintah daerah, sudah diaudit BPK ataukah belum. Fraksi juga mempertanyakan tingkat penyerapan anggaran pada sejumlah dinas.
Diantaranya Dinas PUPR, DPHPKP, Dinas Peternakan dan perikanan, DPMD dan sejumlah dinas termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan perihal kegiatan reguler maupun pokok pikiran DPRD seharusnya sudah direalisasikan. “Namun sampai minggu ke 4 bulan September belum terealisasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Magetan Sujatno berharap agar rancangan Perda P-APBD 2021 segera selesai dan disahkan menjadi perda. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS