MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk melakukan desain kebijakan yang konsisten terhadap penanganan prevensi pandemi.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lea Mahdarina menegaskan seiring dengan pembahasan rancangan Perda mengenai Perubahan APBD Kota Malang Tahun 2021 maka kebijakan anggaran harus berorientasi kepada penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan prioritas pembangunan multisektor.
“Kebijakan anggaran juga harus mendukung serta sebagai instrumen penggerak ekonomi daerah secara optimal dengan peranan APBD yang adaptif, responsif dan fleksibel,” ujar Lea Mahdarina, Kamis (2/9/2021).
Berdasarkan draft Rancangan Perubahan APBD Kota Malang yang disusun Pemkot Malang, dia menyoroti penurunan secara akumulatif pendapatan daerah sebesar 10 persen. Juga pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri atas pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah turun sebanyak 18 persen.
Begitu pula pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar 5 persen. Namun, berbanding terbalik dengan pendapatan daerah yang mengalami penurunan, rancangan belanja daerah justru naik.
“Sehingga defisit anggaran mencapai Rp. 547. 887.071.245 atau naik secara signifikan hampir 100 persen,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mendorong Pemkot melalui Bapeda dan OPD lintas sektoral untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah.
“Optimalisasi E-Tax dengan sistem penagihan Regulasi E-BPHTB. Penyesuaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di beberapa wilayah. Re-inventarisasi potensi pajak dan retribusi pada kawasan khusus, termasuk digital area. Pemanfaatan BMD (Bank Milik Daerah) yang tidak dipisahkan. Serta pengelolaan parkir di sejumlah titik, termasuk yang berada di alun-alun,” jelas Lea.
Selain itu, Lea juga minta Pemkot Malang untuk memperhatikan distribusi bantuan sosial harus dilakukan percepatan dengan berbagai skema dan program yang harus direncanakan dengan matang.
“Kontrol penggunaan anggarannya pun harus lebih ketat, transparan dan akuntabel sebab jika kontrolnya lemah akan sangat rawan terjadi penyimpangan,” tegasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto menambahkan, perlu perencanaan dan pengawasan terhadap penggunaan belanja tidak terduga (BTT).
“Dengan pos anggaran BTT yang mencapai Rp. 115.192.371.548 agar benar-benar diawasi penggunaannya,” jelas Eko Herdiyanto.
Dia juga berharap melalui pembahasan rancangan perubahan APBD Kota Malang Tahun 2021 ini, juga bisa memfasilitasi para pelaku UMKM di Kota Malang yang saat ini tengah mengalami kesulitan karena dihantam badai pandemi Covid-19.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Malang yang telah membatalkan kebijakan pemotongan TPP ASN. Sehingga tidak lagi muncul keresahan yang sebelumnya timbul di kalangan ASN Pemkot Malang akibat rencana pemotongan TPP ASN
“Saat ini hampir seluruh lapisan masyarakat terdampak karena pandemi ini. Karena ini sudah berbicara hak individu. Pemkot harus hati-hati dalam mengambil kebijakan pemotongan hak ASN,” terang Eko.
Sehingga para ASN, lanjut dia, dapat tetap bekerja dengan tenang tanpa memikirkan pemotongan hak mereka. Oleh sebab itu, segala bentuk zakat ataupun donasi untuk penanganan Covid-19 dapat dimaksimalkan melalui lembaga Baznas.
“Kalau alasan untuk beramal dan berbagi setiap bulan, mereka sudah dipotong lewat Baznas. Oleh sebab itu, kita meminta Baznas ini dioptimalkan dulu,” pungkas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS