NGAWI – Modernisasi pasar tradisional menjadi salah satu solusi dari Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dalam menyikapi kian maraknya minimarket di Ngawi. Itu dilakukan sebagai upaya melindungi pedagang kecil agar bisa terus bertahan.
Bupati Ngawi mengatakan, maraknya minimarket sebagai sebuah keniscayaan dan pasti hadir ditengah semakin majunya zaman.
“Karena sebuah keniscayaan, solusinya dengan memodernisasi pasar tradisional kita, menjadikan lebih representatif dan modern,” kata Bupati Ngawi kepada pdiperjuangan-jatim.com, yang ditemui usai acara sosialisasi QRIS kepada UMKM, pada Senin (30/8/2021).
Sementara platform perizinan berusaha bagi para pelaku usaha khususnya minimarket, melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dikatakan Bupati Ngawi pasti mendapatkan izin dari pusat. Sehingga, kata dia, Peraturan Bupati terkait hal itu otomatis gugur.
“Saat ada yang mengajukan baik koordinat maupun perizinan, pasti dari pusat di aprove, karena minimarket menurut OSS-RBA resikonya sedang. Perbub terkait hal itu otomatis juga gugur,” jelas Bupati Ngawi.
Lebih lanjut, dikatakan Bupati Ngawi, pihaknya akan mengusulkan kepada Pemprov Jawa Timur terkait regulasi yang mengatur hal tersebut.
“Paling tidak bisa mengatur, karena dengan OSS-RBA basis resiko, ketika resiko sedang dan ringan mesti diizinkan dari pusat,” ujar Bupati Ngawi.
Menjadikan pasar tradisional lebih modern, nyaman, dan representatif menjadi solusi dari Bupati Ngawi untuk melindungi pedagang kecil ditengah kian maraknya toko modern. Termasuk diantaranya mengenalkan transaksi digital baik di pasar tradisional maupun di warung kecil. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS