LAMONGAN – Ketua Komisi D DPRD Lamongan Abdul Shomad, Selasa (31/8/2021) menegaskan, pihaknya akan memanggil dinas kesehatan menyusul membludaknya peserta vaksinasi di alun-alun yang digelar dinas, beberapa hari lalu.
Pada vaksinasi tersebut, ribuan masyarakat yang hadir melebihi kuota sehingga terjadi kerumunan warga. Hal tersebut terindikasi melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) sebagaimana yang menjadi peraturan pemerintah di saat Pandemi Covid-19 berlangsung, dan pemberlakuan masa PPKM di level 4.
Sorotan dan gunjingan kerumunan masa tersebut mendapat respon negatif, baik di media umum, medsos maupun perbincangan di tengah masyarakat. Bahkan preseden buruk pelaksanaan vaksinasi tersebut juga menjadi sorotan anggota DPRD Lamongan.
Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Abdul Shomad mengatakan jika dampak kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Dinkes Lamongan, menjadi berita buruk untuk proses pelaksanaanya.
“Atau yang bisa kita duga melanggar protokoler kesehatan karena menimbulkan kerumunan,” kata Abdul Shomad.
Karena itu, lanjut wakil rakyat dari PDI Perjuangan, ‘Ini kawan-kawan Komisi D akan memanggil pihak penyelenggara (Dinkes), untuk dimintai keterangan (klarifikasi). Kenapa kok sampai begini kejadiannya. Untuk itu kami mintai keterangan (klarifikasi) sejelas-jelasnya.”
Dari klarifikasi atau semacam tabayun itu, kata Abdul Shomad, nantinya bisa dimbil langkah-langkah yang baik kedepannya.
“Ini menjadi agenda kami di Komisi D dan sudah kami share di group untuk menindaklanjuti. Kawan-kawan dari Dinkes, secepatnya akan kami panggil untuk diskusi, ‘ tambahnya.
Hasil diskusi Komisi D dengan Dinkes nantinya, pemanggilan dinkes, diharapkan menjadi semacam panduan dalam menggelar kegiatan serupa.
“Misalnya ada pembagian perwilyah atau melalui desa atau di setiap puskesmas, dengan kuota tertentu. Sehingga proses pelaksanaan vaksin seperti kemarin tidak terulang lagi, ” pungkasnya.
Sejawat Abdul Shomad di komisi D, Ratna Mutia Marhaeni juga menyayangkan proses pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Lamongan.
“Kami dari Komisi D akan segera memanggil pihak pelaksana. Akan kita diskusikan dan menjadikan evaluasi. Sehingga pelaksanaan tidak menimbulkan kerumunan seperti di Alun-alun kemarin,” kata Ratna Marhaeni yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
“Yang jelas kami menyayangkan atas kejadian kemarin. Bagaimana tidak, masyarakat sudah lama terkurung dan terbatasi dalam hal kegiatan apapun sejak Pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM,” katanya.
Dari kejadian tersebut, Ratna Marhaeni khawatir akan ada kluster baru penyebaran Covid-19.
“Masyarakat sudah jenuh dan susah, apalagi sekarang PPKM sudah turun level, masyarakat sudah lama menunggu situasi normal kembali,” pungkasnya.(ak/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS