MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengoptimalkan upaya-upaya untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19.
Upaya menekan angka persebaran dilakukan, bahkan saat ini sudah mulai membuahkan hasil yang cukup baik.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menerangkan saat ini tren kasus Covid-19 di Kabupaten Malang sudah mulai menurun.
Dia menilai, keberadaan tempat isolasi terpadu (isoter) di setiap kecamatan dinilai efektif menurunkan angka kematian. Berdasarkan dengan kondisi tingkat persebaran Covid-19 di Kabupaten Malang sudah memasuki zona orange.
“Satgas (Covid-19) di tingkat kabupaten dan di tingkat kecamatan sudah berupaya dengan maksimal. Artinya, jumlah covid-19 ini bisa turun. Alhamdulillah sebenarnya kan Kabupaten Malang ini level 3. Karena aglomerasi (Malang Raya), kita masih ikut PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4,” ungkap Didik, Minggu (29/8/2021).
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malan ini, keberadaan isoter selain sebagai tempat perawatan pasien Covid-19, juga menjadi pusat untuk melakukan tracking dan tracing. Sehingga kontak-kontak erat pasien Covid-19 dapat diawasi.
“Juga bagaimana perlakuan yang diberikan kepada warga isoman berkebutuhan khusus. Juga untuk ibu hamil, lansia atau warga isoman lain yang memang tidak memungkinkan untuk dibawa ke isoter. Kita bantu penuhi kebutuhannya dan juga pendampingan nakes yang dilakukan secara maksimal,” terangnya.
Di sisi lain, Bupati Malang HM Sanusi mengapresiasi warga yang secara sukarela menjalani isolasi secara terpadu (isoter). Kesediaan masyarakat menjalani isoter ini, sebutnya, secara tidak langsung membantu menekan penyebaran Covid-19 terutama kluster keluarga.
Sanusi juga membeberkan, rencana Pemkab Malang kedepan akan fokus melakukan pemulihan ekonomi. Terutama pemulihan ekonomi masyarakat yang sempat melesu karena terdampak pandemi Covid-19.
Rencana Pemkab Malang dalam pemulihan ekonomi ini, jelas dia, sebelumnya telah dibahas dalam pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) beberapa waktu lalu.
“Sesuai dengan undang-undang, yang jadi prioritas itu ya (peningkatan) pelayanan kesehatan, pendidikan, dan fokus untuk pemulihan ekonomi,” bebernya.
Upaya pemulihan ekonomi yang akan dilakukan, imbuh Sanusi, salah satunya adalah dengan memberikan stimulus bagi para pelaku UMKM. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS