JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR akan memperkuat fungsi pengawasan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
Itu dia tegaskan saat pidato dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Rapat paripurna itu dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara fisik untuk menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.
Puan menyampaikan banyak dampak merugikan masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang telah terjadi selama 17 bulan di Indonesia.
Dia menyebut hampir seluruh aktivitas masyarakat berhenti dalam kurun waktu tersebut, dan berdampak pada menurunnya derajat kesejahtetaan rakyat baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya.
“Dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas, negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar Negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara,” kata Puan.

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini pun mengapresiasi upaya pemerintah yang cepat dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas dengan berbagai kebijakan dan program.
Mulai dari pemulihan di bidang kesehatan, pemulihan sosial, pemulihan ekonomi, dan penyelamatan perekonomian nasional.
“Ke depan, pemerintah agar meningkatkan kinerjanya, karena kehadiran negara semakin diharapkan rakyat untuk dapat melindungi kehidupan dan masa depannya,” tutur Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Untuk meningkatkan fungsi pengawasan dalam penanganan pandemi Covid-19, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan melakukan rapat-rapat bersama dengan mitra kerja maupun panitia kerja. Hal ini dalam kerangka menjalankan prinsip checks and balances terhadap pemerintahan.
Ada sejumlah hal yang akan menjadi perhatian DPR dalam fungsi pengawasan pandemi Covid-19. Untuk penanganan di bidang kesehatan, Puan minta pemerintah melakukan percepatan vaksinasi secara merata di seluruh tanah air.
“Meningkatkan testing, tracing, and treatment. Mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan PPKM untuk dapat mengurangi penyebaran pandemi Covid-19, dan pengawasan pemerintah terhadap kedatangan warga negara asing (WNA) di saat PPKM,” tambahnya.

Terkait penanganan dampak pandemi Covid-19, Puan mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi masyarakat yang terkena dampak penurunan kesejahteraan.
Hal ini lantaran pandemi menyebabkan berkurangnya pendapatan dan daya beli masyarakat, PHK, dan dampak ekonomi lainnya.
“Kemudian terkait penanganan Pemerintah terhadap anak yatim piatu yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, program dan penyaluran Bansos agar dilakukan secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran,” ucap Puan.
Lebih lanjut, dia memastikan DPR akan mengawal kebijakan pemerintah agar tetap menjalankan pelayanan publik yang optimal bagi rakyat. Menurut Puan, DPR juga menitikberatkan pada pelayanan rumah sakit untuk masyarakat yang berobat bukan karena Covid-19.
Pengawasan pelayanan publik yang digarisbawahi DPR saat masa pandemi adalah mengenai pendidikan, transportasi, perizinan, dan sertifikasi. Puan menegaskan, pelayanan-pelayanan tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“DPR RI ikut memberikan perhatian pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan anggaran dan program penanganan pandemi Covid-19. Diperlukan pola kerjasama yang efektif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga rakyat dapat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya,” sebutnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS