MADIUN – Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri mengajak semua pihak ikut serta menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di bulan Muharram atau yang lazim disebut bulan Suro.
Inda Raya menuturkan, walaupun kegiatan Suroan dan Suran Agung yang merupakan tradisi dua perguruan pencak silat dipastikan tidak diadakan, namun seluruh pihak harus tetap waspada terhadap potensi kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Apalagi saat ini masih dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Karenanya, beragam upaya juga dilakukan. Salah satunya, penyiagaan petugas keamanan sebagai antisipasi kegiatan masyarakat,” kata Inda Raya, Senin (9/8/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, sesuai kesepakatan rakor yang digelar Forkopimda bersama sejumlah ketua perguruan pencak silat, perayaan Suroan dan Suran Agung ditiadakan.
Hal tersebut, menurutnya, bukan berarti ngowahi (mengubah) budaya, tapi hanya semata-mata untuk keselamatan bersama, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Madiun. Inda berharap masyarakat taat dan tertib aturan serta kesepakatan yang sudah terjalin sebelumnya.
Hal itu penting agar pandemi dapat dikendalikan secara maksimal dan suasana Kamtibmas di Kota Pendekar tetap terjaga. (ant)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS