NGANJUK – Tumpengan tak sekadar makan nasi tumpeng ramai-ramai. Lebih dari itu, ada ritual komunikasi manusia dengan Tuhan, serta upaya merajut kerukunan antar sesama.
“Tumpengan memang tradisi yang berkembang di masyarakat Nganjuk. Biasanya dilaksanakan saat memulai suatu acara untuk doa keselamatan kepada Tuhan, bisa juga selesai acara sebagai ungkapan syukur karena hajatan terlaksana,” ungkap Koordinator Rumah Aspirasi Anggota DPR RI Sadarestuwati Kabupaten Nganjuk, Muhammad Zein Lutfi, Rabu (30/6/2021).
Demikian pula saat aspirasi atau usulan program dari warga yang disampaikan melalui Sadarestuwati kemudian terealisasi, warga pun menggelar tumpengan.
Sejauh pengalaman MZ Lutfi berkecimpung di Rumah Aspirasi Sadarestuwati, tumpengan dilaksanakan warga dengan waktu yang berbeda-beda. Ada yang melakukan sebelum memulai pengerjaan program, ada juga yang saat sudah selesai.
“Kalau menu tumpeng sih sederhana. Yang terpenting adalah doa bersama kepada Tuhan agar program bisa mendapatkan berkah dan bermanfaat untuk masyarakat. Selamatan dengan menggelar tumpengan sekaligus ajang silaturahmi,” kata Lutfi.
Tumpengan biasanya diikuti perangkat desa dan warga. Terkadang, kata Lutfi, juga dihadiri forkopimcam. Dengan berkumpulnya perangkat dan warga, ini ada semacam mufakat tak tertulis untuk bersama-sama menjaga program yang sudah diperjuangkan Sadarestuwati hingga realisasi.
“Misalnya, setelah selesai pembangunan saluran irigasi di sawah. Bagaimana irigasi ini tidak dimaknai hanya bermanfaat untuk petani, tapi menjadi milik bersama seluruh warga. Sehingga perlu dirawat dan dijaga bersama-sama,” kata Lutfi.
Dijelaskan Lutfi, Sadarestuwati yang juga Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, sejauh ini berhasil memperjuangkan berbagai aspirasi dari warga Nganjuk. Misalnya pembangunan saluran irigasi dari program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI). “Untuk di Kabupaten Nganjuk, P3-TGAI sudah terealisasi di 25 titik,” kata Lutfi.
Selain itu, lanjut dia, program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Program infrastruktur yang menghubungkan antar dua desa atau lebih berupa jalan maupun jembatan senilai Rp 600 juta. “Jembatan sudah realisasi di empat kecamatan,” pungkas Lutfi. (hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS