MALANG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tutik Yunarni mendorong Taman Puspa Kepanjen, untuk turut melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngadilangkung dalam pengelolaannya.
Dia menjelaskan, taman yang berlokasi di jalan lingkar barat (Jalibar) Kabupaten Malang ini, akan dikelola secara bersama antara pihak BUMDes dan Dinas Ciptakarya.
“Setelah melewati beberapa proses administrasi dan sudah hampir finalisasi tinggal menunggu tanda tangan Plt Kadis Ciptakarya, maka pengelolaan RTH Taman Puspa akan dikelola bersama antara BUMDes dan Pemkab Malang dalam hal ini Dinas Ciptakarya,” jelas Tutik Yunarni, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, dengan turut melibatkan BUMDes dalam proses pengelolaan Taman Puspa ini, harapannya dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah dan desa. Keterlibatan BUMDes juga akan berimbas langsung kepada meningkatnya perekonomian masyarakat di sekitar taman.
“Dengan kerja sama pengelolaan tersebut, Pemkab Malang tidak terbebani biaya perawatan dan biaya pengembangannya, justru akan menambah pemasukan buat PAD Kabupaten Malang serta PADes Ngadilangkung. Selain itu bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar Taman Puspa ini,” ungkapnya.
Dengan adanya BUMDes ini, perangkat desa setempat dapat memberdayakan pengelolaan perparkiran dan fasilitas umum yang ada di dalam kawasan Taman Puspa.
Juga dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan Taman Puspa ini, Tutik mengingatkan perlu dibentuknya memorandum of understanding (MOU) antara Pemkab dengan desa.
Sehingga dalam pengelolaan Taman Puspa ini kedepan terdapat pembagian tanggung jawab dan hak yang jelas antara Pemkab dan desa.
“Dalam MOU itu nanti di jelaskan tugas dan kewenangan masing-masing supaya pengelolaan RTH ini bisa maksimal. Kalau nanti ada penambahan fasilitas harus jelas di MOU itu. Karena keberadaan RTH ini menggunakan anggaran APBD jadi harus jelas semuanya,” pungkas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS