PONOROGO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo akan mengawal ketat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Ponorogo dari Fraksi PDI Perjuangan Agung Priyanto, mengatakan, raperda tentang BUMDes ini diajukan agar nantinya ada sumber pendapatan yang lain bagi desa.
Terlebih, sebut Agung, PDI Perjuangan menjunjung ekonomi kerakyatan yang bisa membuat desa mempunyai kekuatan ekonomi. Menurutnya, raperda ini merupakan usulan anggota fraksi Banteng di Komisi A.
Dengan adanya perda BUMDes, terang Agung, agar ada regulasi di tiap desa yang punya kekuatan.
Selain itu, tambah dia, sekaligus untuk membuat Ponorogo hebat, desa harus mampu menggali potensi lokal, dengan pemberdayaan desa melalui BUMDes.
“Bagaimana desa berdaya dengan ekonomi kerakyatan, dana desa tidak melulu tentang komsumtif. Juga bagaimana membangun UMKM di tingkat desa,” terang Agung saat ditemui di kantor DPC PDI Perjuangan Ponorogo, Minggu (25/4/2021).
Selain raperda BUMDes, fraksi PDI Perjuangan juga menginisiasi tiga raperda lainnya. Yakni di komisi B raperda tentang ketahanan pangan, komisi C tentang pengelolaan sungai, dan komisi D raperda tentang pencegahan pernikahan anak.
“Semuanya masih dalam tahap pembahasan naskah akademik yang langsung dikaji oleh ahlinya. Mudah-mudahan bisa selesai tahun ini,” ucap Evi Dwitasari, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo. (jrs/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS