NGAWI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ngawi memastikan pihaknya akan mengawal rancangan peraturan daerah (raperda) usulan dari pihak pemkab. Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi DPRD PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko, Selasa (20/4/2021).
“Kita mengawal 4 perda usulan eksekutif (Pemkab),” ungkap Yuwono Kartiko di sela-sela kunjungan kerjanya.
Menurut dia, 4 rancangan perda itu yakni tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), Susunan Organisasi tata kerja (SOTK), Pemberdayaan Gender, dan Pengembangan Kawasan Industri Kabupaten.
Untuk memastikan pengawalan 4 rancangan perda itu, pihaknya akan membagi seluruh anggota fraksi berdasarkan kompetansi masing-masing. “Nanti dari fraksi akan kita bagi dan tugaskan anggota untuk berada di pansus masing-masing raperda,” lanjut Yuwono Kartiko yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi ini.
Pembagian anggota pansus dari Fraksi PDI Perjuangan akan diatur berdasarkan kompetensi dari anggota Fraksi. Dijelaskan oleh Yuwono, distribusi anggota fraksi berdasar pendidikan formal anggota maupun dari sisi pengalaman.
“Distribusi anggota pansus dari fraksi dilihat baik dari sisi pendidikan hingga pengalaman dari anggota,” jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon.
Saat ini, keempat raperda telah memasuki sidang ke dua. Yuwono memastikan 4 raperda itu sudah pasti akan masuk program legislasi daerah.
Pihak fraksi kali ini tidak mengajukan perda inisiasi. Sebab pandemi Covid-19 berdampak pada refocusing anggaran. Di DPRD sendiri, pengalihan anggaran untuk penanganan pandemi mencapai 30 persen. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS