SURABAYA – Rencana Pemkot Surabaya membuka kembali rumah hiburan umum (RHU) disambut baik oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono.
Selama ini, sekira satu tahun RHU di Kota Pahlawan ditutup untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,
Atas rencana tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya ini mengatakan siap mengawal apapun yang menjadi program pemerintah kota, termasuk keputusan-keputusan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota.
Pihaknya pun berharap dengan rencana dibukanya RHU ini membuat lega, khususnya mereka para pekerja di lingkungan RHU.
“Mereka banyak menjerit di dewan, minta untuk segera dibuka. Mereka menyatakan siap mematuhi protokol kesehatan,” kata Budi Leksono, Selasa (23/3/2021).
Dia menyebut, kebijakan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Kota Surabaya yang selama ini menggantungkan hidupnya di bidang tersebut.
“Saya tidak melihat dari pengusahanya, tapi yang jelas ini adalah efek atau dampak bagi mereka yang bekerja di dalam, mereka kan warga Kota Surabaya, seperti pelayannya, juru parkir, satpam, dan lainnya ini kan perlu diperhatikan,” bebernya.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini menilai, jika RHU kembali dibuka, akan bisa mendukung upaya memulihkan perekonomian di Kota Pahlawan.
Terkait deposit Rp100 juta sebagai bentuk komitmen pengelola agar tertib protokol kesehatan, dia minta untuk kembali dievaluasi.
“Masalah deposit atau denda saya rasa juga harus dievaluasi. Karena dikhawatirkan nanti ada oknum yang mencari-cari kesalahan sehingga akhirnya deposit itu hangus,” imbuh Kaji Budi, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi akan mensosialisasikan secara langsung standar operasional peraturan pembukaan RHU kepada pengusaha pada Selasa (23/3/2021) hari ini. (dhani)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS