Kamis
17 September 2026 | 10 : 49

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bansos Covid, DPRD Nganjuk Bakal Usulkan dari DAU

pdip-jatim-tatit-040221

NGANJUK – DPRD Kabupaten Nganjuk bakal mengusulkan refocusing Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Rencana tersebut dilakukan seiring adanya penghapusan bansos pandemi Covid-19 tahun ini. 

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, jika jika dialihkan ke Dana Desa (DD) dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di  masyarakat. 

“Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sudah mengeluarkan kebijakan terkait refocusing DAU digunakan untuk bansos Covid-19,” kata Tatit saat ditemui di gedung DPRD, Rabu (3/2/2021).

Terkait bentuk bansos, pihaknya tak mempermasalahkan apakah dalam bentuk beras atau uang. Yang terpenting, sebutnya, warga Nganjuk bisa terbantu dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini.

Untuk diketahui dalam kebijakan terbaru, DAU yang nilainya Rp. 1,05 triliun di-refocusing sebesar 4%. Hasilnya bisa digunakan untuk anggaran bansos Covid-19.

Langkah tersebut menurut Tatit  bisa diambil agar tidak membebani desa. Sebab desa juga perlu membangun kegiatan fisik apalagi sejak wabah melanda Kabupaten Nganjuk banyak program desa yang tertunda. 

Bahkan, tambah dia, sebesar 30 persen kegiatan fisik terhenti karena dana tidak mencukupi. Atas dasar itulah Tatit berharap anggaran untuk membantu warga terdampak Corona tidak sepenuhnya dibebankan ke desa 

“Meski ada aturan desa diperbolehkan membantu warga terdampak Covid-19 lewat Dana Desa. tapi jumlahnya tidak sebanyak itu,” terang pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk ini. 

Apalagi, imbuh Tatit, warga yang tinggal di kelurahan dipastikan tidak bisa mendapatkan bansos covid 19. Hal tersebut menurutnya bisa memicu kecemburuan warga dan jika dibiarkan bisa memunculkan gejolak sosial di 20 Kelurahan di kota angin ini.

Tatit mengakui dana penanganan covid 19 tahun ini sangat terbatas. Di Pemkab Nganjuk hanya tersedia dana sekitar Rp.10 miliar.

Dari jumlah itu pun hanya Rp. 7,5 miliar yang bisa digunakan sedangkan yang Rp 2,5 miliar sisanya menjadi cadangan.

Sementara itu dari pihak eksekutif belum bisa memastikan karena masih menunggu kebijakan dari Kemenkeu. (endyk)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kawal Kasus Rudapaksa Disabilitas, Hj. Ansari PDIP Desak Pemulihan Mental Total bagi Korban

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Soroti Tingginya Silpa dan Perjuangkan Kelayakan Gaji PPPK

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...