Kamis
09 Juli 2026 | 1 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tim Erji Optimis MK Gugurkan Gugatan Maju

pdip-jatim-eri-armudji-260121

SURABAYA – Tim Kuasa Hukum Pasangan Cawali dan Cawawali Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji (Erji) optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) menggugurkan gugatan Pilkada Surabaya dilayangkan paslon Machfud Arifin dan Mujiaman (Maju),

“Perkaranya memang diterima dan diregister. Tapi ujungnya selalu putusannya tidak dapat diterima atau di-N O karena pemohon dianggap tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum karena selisih perolehan suara melewati ambang batas,” kata kuasa hukum Eri-Armuji Arif Budi Santoso, Selasa (26/1/2021).

Gugatan tersebut, saat ini memasuki sidang perdana di MK. Menurut Arif, pihaknya telah siap 100 persen menghadapi sengketa di MK, di mana Eri-Armuji akan menjadi pihak terkait dalam gugatan tersebut. 

“Bismillah, kita siap 100 persen. Sebagai pihak terkait, kami akan menyampaikan keterangan-keterangan yang bakal mematahkan tudingan tidak berdasar paslon Machfud-Mujiaman,” ucapnya.

Pihaknya telah mencermati seluruh isi pokok permohonan yang dilayangkan paslon Maju. Dia meyakini, MK tetap akan teguh pada UU 10/2016 tentang Pilkada yang di dalamnya mengatur soal selisih ambang batas hasil Pilkada yang bisa digugat di MK.

Dalam sejarahnya, sebut Arif, MK selalu konsisten menolak setiap gugatan Pilkada yang melebihi ambang batas selisih suara sesuai ketentuan pasal 158 UU 10/2016. 

“Dalam konteks daerah dengan populasi seperti Surabaya, ambang batas selisih suara yang bisa diajukan gugatan maksimal 0,5 persen. Sedangkan, Eri-Armuji menang dengan selisih 13,8 persen,” jelas dia.

Sesuai hasil rekapitulasi KPU, Eri-Armuji meraup 597.540 suara, sedangkan Machfud-Mujiaman 451.794 suara, dengan total suara sah 1.049.334. Terdapat selisih lebih dari 145.000 suara.

“Kami yakin, MK teguh pada UU Pilkada, sehingga pada sidang putusan sela nantinya, gugatan Machfud-Mujiaman akan ditolak karena melebihi ambang batas selisih suara yang bisa disengketakan,” tambah dia.

Arif menegaskan, dalam sejarahnya, ada enam daerah di Papua di mana MK menunda pemberlakuan ambang batas dalam sengketa Pilkada. 

Tapi itu terjadi karena di enam daerah tersebut terjadi pelanggaran terkait proses penghitungan suara, sehingga penghitungan suara belum selesai atau tidak terdapat kejelasan berapa suara total hasil Pilkada yang bisa dijadikan referensi dalam penghitungan ambang batas.

“Jadi di enam daerah di Papua, hasil suaranya tidak jelas, karena terjadi case khusus, yaitu voting fraud atau permasalahan terkait pemungutan dan penghitungan suara. Misalnya, di beberapa distrik, penghitungan suaranya tidak selesai, kemudian rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa wilayah tidak dilaksanakan KPU setempat, sehingga MK tidak memiliki pegangan berapa suara akhir yang bisa dijadikan referensi untuk menghitung ambang batas,” bebernya.

Arif juga menyoroti soal isi pokok permohonan yang dilayangkan Machfud-Mujiaman. Ia menegaskan, seluruh hal yang disengketakan di MK, semua sudah ditangani Bawaslu Kota Surabaya dan Bawaslu Jatim. 

“Dan tidak ada yang terbukti, termasuk misalnya soal surat Bu Risma yang dipermasalahkan, tidak dinyatakan melanggar oleh Bawaslu,” tegasnya.

Pun berbagai program pembangunan dari Pemkot Surabaya yang didalilkan Machfud-Mujiaman digunakan untuk menggalang suara warga bagi Eri-Armuji.

“Program-program pembangunan selama ini dikerjakan secara kontinyu, ajek dan reguler oleh Pemkot Surabaya. Ada atau tidak ada Pilkada, pembangunan jalan terus. Tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, Pemkot Surabaya ya terus membangun, masak pembangunan 2020 dipermasalahkan?” terang Arif. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Festival Musik Bulan Bung Karno Jadi Panggung Gen Z Kediri Berkarya dan Berbagi

DPC PDI Perjuangan Kota Kediri menggelar Festival Musik Bulan Bung Karno sebagai ruang kreativitas bagi Gen Z. ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Dorong Insentif Pajak untuk Pariwisata dan UMKM Antisipasi Ketidakpastian Fiskal 2027

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mendorong Pemkab Jember menyiapkan insentif pajak dan retribusi bagi ...
KRONIK

Merawat dan Membumikan Pemikiran Bung Karno sebagai Inspirasi Kepemimpinan Kawula Muda

BANYUWANGI – Pemikiran-pemikiran besar yang mampu menembus peradaban dunia telah diwariskan Presiden pertama RI, ...
EKSEKUTIF

Pemkab Gresik Ringankan Beban 1.177 Petani Gagal Panen 

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik bergerak cepat merespons dampak kekeringan yang mengakibatkan gagal panen ...
EKSEKUTIF

Hari Jadi ke-668 Momentum Wujudkan Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya

NGAWI – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh ...
KRONIK

Tekad Menang 24 Pecatur Magetan di Tengah Minimnya Anggaran

MAGETAN – Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Magetan, Rita Haryati, resmi melepas ...