Jumat
16 Oktober 2026 | 2 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPP Instruksikan Kader Kada Lebih Perhatikan Pelestarian Cagar Budaya

pdip-jatim-risma-020520-2

JAKARTA – DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada kadernya yang menjadi kepala daerah (kada) dan atau wakil kepala daerah (wakada) di seluruh Indonesia untuk memperhatikan pelestarian cagar budaya.

Instruksi itu disampaikan lewat surat bernomor 945/INDPP/XI/2019 yang ditandatangani Ketua DPP PDI PerjuanganTri Rismaharini dan Sekretaris Jenderal DPP Hasto Kristiyanto.

“DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah kader PDI Perjuangan seluruh Indonesia sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah untuk lebih memperhatikan pelestarian Cagar Budaya di daerah masing-masing,” demikian petikan surat tersebut yang diterima wartawan, di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Upaya pelestariannya mencakup tujuan untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya. Di dalam surat itu, dijelaskan bahwa cagar budaya sebagai sumber daya budaya memiliki sifat rapuh, unik, langka, terbatas, dan tidak terbarui.

Hasto Kristiyanto di Museum Gajah.

Untuk menjaga Cagar Budaya dari ancaman pembangunan fisik, baik di wilayah perkotaan, pedesaan, maupun yang berada di lingkungan air, diperlukan pengaturan untuk menjamin eksistensinya.

Dijelaskan, pengaturan tersebut dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa pemerintah mempunyai kewajiban melaksanakan kebijakan untuk memajukan kebudayaan secara utuh.

Dan itu dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Tri Rismaharini di jembatan bersejarah, Jembatan Merah.

Sebagai karya warisan budaya masa lalu, Cagar Budaya menjadi penting perannya untuk dipertahankan keberadaannya.

PDI Perjuangan sangat peduli terhadap pelestarian Cagar Budaya Indonesia yang merupakan warisan budaya yang bersifat kebendaan. Yakni berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air.

“Perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama,” begitu bunyi surat itu. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Data Desil Bansos Bermasalah, Sri Untari Dorong Pemutakhiran Lebih Cepat

JAKARTA – Ketidakakuratan data kesejahteraan dan lambatnya pemutakhiran berisiko membuat bantuan sosial (bansos) ...
EKSEKUTIF

344 Koperasi Desa Merah Putih di Kediri Harus Kantongi SLF Sebelum Beroperasi

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan 344 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang telah disiapkan ...
KRONIK

Perhatikan Nasib Ibu Saena dan Delapan Anaknya, Hakim: Kami Bantu Fasilitasi Pendidikan Mereka

BANGKALAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan, Nur Hakim, memberikan perhatian terhadap kondisi ibu ...
KRONIK

Kukuhkan 66 Kepala Sekolah, Bupati Lukman Tekankan Integritas dan Mutu Pendidikan

BANGKALAN – Kepala sekolah bukan sekadar menduduki jabatan struktural, tetapi juga memegang tanggung jawab besar ...
KRONIK

Sambut Hari Santri, Pemkab Banyuwangi Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk 28 Ribu Santri

BANYUWANGI – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026 yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober, Pemerintah ...
KRONIK

Antrean BBM Meluas di Jember, Widarto Kritik Pertamina Tak Transparan

JEMBER – Antrean panjang di sejumlah SPBU Jember belum terjawab penyebabnya. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, ...