Senin
24 Agustus 2026 | 9 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Aset YKP Senilai Rp 10 T Akhirnya Kembali Dikelola Pemkot Surabaya

pdip-jatim-risma-aset-ykp1

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya menerima kembali aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang nilainya ditaksir sampai Rp 10 triliun. Aset yang bertahun-tahun lepas dari Pemkot Surabaya itu diserahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kepada Wali Kota Tri Rismaharani, Kamis (18/7/2019).

Penyerahan aset itu ditandai dengan dibukanya segel oleh penyidik atas barang bukti YKP. Kepala Kejati Jatim Sunarta, secara simbolis menyerahkan aset itu kepada Risma. Dengan begitu materil aset tersebut kini resmi dikelola kembali oleh Pemkot Surabaya.

Ungkapan kebahagiaan yang luar biasa pun terpancar dari raut wajah wali kota perempuan pertama di Surabaya itu. Bahkan di sela acara serah terima tersebut, Risma nampak tak bisa berkata, hingga akhirnya meneteskan air mata.

Aset YKP, menurut Risma, sangat besar. Dia menaksir nilainya bahkan sampai Rp 10 triliun.

Dia berjanji akan memaksimalkan untuk kepentingan masyarakat Surabaya. “Kira-kira bisa sampai sepertiga aset Pemkot Surabaya karena sangat besar nilainya,” kata Risma.

Dia menyebutkan, setelah sekian tahun berjuang merebut kembali aset YKP tersebut, akhirnya bisa terwujud pada 2019. Menurutnya, proses untuk mengembalikan aset Pemkot Surabaya itu tidak mudah. Sebab, dia sudah mengalaminya sendiri bagaimana susahnya merebut kembali aset YKP itu.

“Sekian tahun saya berjuang untuk ini bisa kembali, saya terima kasih yang luar biasa. Sebetulnya ini bukan untuk saya, tetapi ini adalah aset warga Kota Surabaya yang juga akan kita kembalikan kepada warga Surabaya,” kata Risma saat acara serah terima aset YKP dan Deklarasi bersama Penyerahan Aset Negara di Gedung Kejati Jatim.

Risma mengaku, jika perjuangan dan usaha untuk mengembalikan aset YKP sudah dilakukan sebelum ia menjabat wali kota hingga saat ini. Bahkan sebelumnya, bertahun-tahun ia berjuang sendiri membawa berkas kemana-mana, agar aset YKP tak jatuh ke pihak lain.

“Terus terang saya masih belum percaya, tapi Tuhan akhirnya mengabulkan doa yang sekian lama ini. Saya matur nuwun (terima kasih) Pak Kajati dan jajaran Kejaksaan se Jatim yang memang sebetulnya aset ini haknya warga Surabaya,” ungkapnya penuh kebahagiaan.

Sejak 2016, Pemkot Surabaya didampingi kejaksaan terus berupaya untuk merebut kembali aset-aset pemerintah yang dikuasai pihak lain. Di antara aset yang berhasil diselamatkan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yakni, tahun 2016 tanah di Jl Komering luas 9,810 meter persegi, tanah di Kelurahan Kendangsari luas 10,855 meter persegi, tanah di Kelurahan Kalirungkut luas 15,242.7 meter persegi, dan tanah di Kelurahan Panjang Jiwo seluas 17,300.13 meter persegi.

Sedangkan pada 2017, tanah di Jl Indragiri 4 seluas 912 meter persegi, tanah di Jl Upajiwa seluas 1,353 meter persegi, tanah di Kelurahan Medokan Ayu seluas 32,875 meter persegi, tanah di Kelurahan Benowo (Raci) seluas 1,753.90 meter persegi.

Kemudian tanah di Kelurahan Kebraon seluas 41,452.35 meter persegi, tanah di Jl Basuki Rahmat (Hotel Bumi) seluas 7,090 meter persegi, tanah di Jalan Dupak seluas 4,350 meter persegi dan tanah di kelurahan Sumberejo seluas 5,113 meter persegi. Sedangkan pada 2018, aset yang berhasil diselamatkan yakni SMP 24 Surabaya seluas 3,309.45 meter persegi.

Pada 2019, hasil pendampingan bersama Kejaksaan Tanjung Perak di antaranya yakni, lahan PT Tanzil Sukses Jaya Utama seluas 14,245.85 meter persegi.

Sementara itu, hasil pendampingan bersama Kejati Jatim, aset yang berhasil diselamatkan dari 2017 hingga 2019 itu di antaranya, tanah di Kelurahan Karah yang dimanfaatkan oleh UNMER seluas 37,011.49 meter persegi, tanah di Kelurahan Wiyung (Ruislagh) seluas 2,550 meter persegi, tanah di Kelurahan Margorejo seluas 5.166 meter persegi, tanah di Jl Indragiri No 6 seluas 25,780 meter persegi, tanah di Jl Kenari seluas 2,050.70 meter persegi, dan tanah di Desa Ploso Kecamatan Wonoayu Sidoarjo seluas 70,000.00 meter persegi.

Luas total tanah yang berhasil diselamatkan pemkot dengan sinergi bersama kejaksaan sejak 2016 hingga 2019 mencapai 346.278,25 meter persegi. Tanah yang berhasil diselamatkan itu belum termasuk dengan aset YKP Surabaya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Kejar Manajemen Talenta ASN, 121 Pejabat Baru Bisa Kembali Dimutasi 6 Bulan Lagi

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengejar manajemen talenta ASN. Sebanyak 121 pejabat yang baru dilantik ...
KABAR CABANG

Dari Menak Sopal ke Kebaya Fatmawati, Yeni Membawa Cerita Trenggalek ke Panggung Nasional

TRENGGALEK – Ada nama Trenggalek yang kini ikut berjalan menuju panggung nasional. Nama itu bukan hanya tertulis di ...
KRONIK

Hasto Ajak Anak Muda Hidup Sehat: Dari Olahraga Kita Bangun Kekuatan Bangsa

SURABAYA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak anak-anak muda membiasakan hidup sehat ...
KRONIK

Cerita Risma Saat Baguna Selamatkan Anak Patah Tulang di Gempa NTT

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana, Tri Rismaharini, memimpin langsung aksi tanggap ...
KRONIK

Hasto Minta Pembakar Hutan di Kalimantan Diproses Tegas

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyoroti kebakaran hutan dan lahan ...
HEADLINE

Hasto Ungkap Lima Pesan Megawati untuk Kader PDI Perjuangan Jatim

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap lima pesan Ketua Umum PDI ...