SURABAYA – Moda transportasi massal berupa trem di Surabaya mendekati kenyataan. Direktoral Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Jumat (25/11/2016) hari ini mengundang Pemerintah Kota Surabaya untuk membahas Rancangan Perpres Tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Trem.
Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana mengatakan, sebenarnya memorandum of understanding (MoU) antara kementerian perhubungan dengan Pemkot Surabaya terkait pembangunan trem sudah dilakukan.
Hanya, untuk merealisasikannya, selama ini masih menunggu peraturan presiden (perpres). “Saya yakin tak ada masalah, tinggal menunggu perpresnya saja,” kata Whisnu.
Pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini berharap, pembangunan angkutan massal cepat tersebut segera terealisasi. Sebab, sebut Whisnu, kemenhub memiliki keinginan untuk merealisasikannya.
“Anggaran semuanya berada di kewenangan kemenhub,” paparnya.
Meski demikian, tambah dia, pemerintah kota siap menyediakan lahan. Karena area yang bakal digunakan merupakan aset pemerintah kota, sehingga tak ada masalah untuk masalah lahan.
“Pemkot siap support semuanya,” tuturnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat mengungkapkan, pertemuan dengan kemenhub pada Jumat ini menindaklanjuti MoU sebelumnya dengan pemerintah kota guna membahas rancangan perpres.
“Sejak dianggarkan di tahun 2015, pembahasan perpres berlangsung 3- 4 kali,” jelas Irvan.
Menurutnya, pembahasan berlangsung lama karena untuk membahas pasal per pasal membutuhkan waktu. Dalam pertemuan nanti, materi yang dibicarakan di seputar pematangan hak dan kewajian masing-masing pihak.
Apabila pendanaan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat, kewajiban pemerintah kota berkaitan dengan pembangunan park and ride, serta penyelesaian lahan atau resettlement.
“Kalau ada pembebasan, kita siap sediakan pemukiman,” ujarnya.
Dia merinci kegiatan yang sudah dilakukan pemerintah kota dalam merealisasikan angkutan massal cepat trem, meliputi penyediaan park and ride, trotoar, pedestrian, amdal dan sosialisasi.
“Tinggal implementasi di lapangan, baik prasarana jalur rel kereta maupun pengadaan rolling stock,” urainya.
Soal besaran anggaran yang dibutuhkan, menurut Irvan, sekitar Rp 2,4 triliun. Namun, besaran anggaran itu masih bisa ditekan, di antaranya dari pembangunan depo.
“Efisiensi biaya bisa dilakukan, yang penting jalur dimulai dulu,” tandasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS