SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menyambut positif wacana penghapusan sistem kenaikan kelas otomatis yang tengah dikaji Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menurutnya, kenaikan kelas harus mempertimbangkan penguasaan kompetensi siswa agar proses pendidikan memiliki target pencapaian yang jelas.
Sri Untari menilai, sistem yang membuat semua siswa otomatis naik kelas berisiko mengurangi motivasi belajar karena tidak memberikan tolok ukur pencapaian akademik yang memadai. Padahal, kemampuan dan kompetensi menjadi bekal penting bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
“Kalau semua harus naik kelas, semua harus lulus, ya baik-baik saja begitu itu. Tapi pada akhirnya kualitas dari SDM yang dihasilkan itu tidak ada ukurannya, padahal di dunia kerja itu ada kualitas ukuran,” kata Untari, Selasa (13/10/2026).
Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut mencontohkan dunia kerja yang menerapkan persyaratan tertentu dalam proses penerimaan tenaga kerja. Lulusan perguruan tinggi, misalnya, dapat menghadapi persyaratan indeks prestasi minimum, sedangkan lulusan SMA dapat dinilai berdasarkan capaian akademik.
“Contoh, masuk sebuah lembaga swasta kan ada ketentuan misalnya IP minimal 3 (untuk lulusan perguruan tinggi), kalau lulusan SMA ada rata-rata nilai. Jadi itu harus menjadi salah satu cara untuk mengukur prestasi anak kita,” ujarnya.
Wacana penghapusan kenaikan kelas otomatis yang berpotensi diterapkan pada tahun ajaran 2027 tersebut berawal dari rekomendasi Dewan Pendidikan dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya juga menyoroti fenomena ‘Rajin Malas Sama Saja’ (RMS), yakni kondisi ketika siswa yang kurang berusaha tetap memperoleh kenaikan kelas secara otomatis.
Bagi Untari, target akademik yang jelas dapat mendorong siswa lebih serius dalam belajar, memahami materi, dan menguasai kompetensi sesuai jenjang pendidikan. Penilaian perlu memberikan gambaran mengenai kemampuan yang telah dikuasai sekaligus aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Anak kita itu kalau tidak ditarget, mereka leha-leha. Nah, kalau diberi target seperti ‘kamu harus lulus ya’, maka akan ada upaya untuk belajar dan menguasai keilmuan di jenjang yang mereka miliki,” tuturnya.
Ia menambahkan, penerapan standar akademik tetap perlu mempertimbangkan karakteristik, kebutuhan, serta potensi masing-masing siswa. Kebijakan pendidikan, menurut dia, tidak bisa diterapkan secara seragam tanpa memperhatikan jalur pengembangan minat dan bakat.
Siswa yang menekuni bidang tertentu, seperti olahraga, misalnya, perlu mendapat ruang untuk mengembangkan kemampuannya tanpa terbebani tuntutan akademik yang tidak sesuai dengan kebutuhan pembinaannya.
“Kalau anak-anak kita yang jadi atlet, beban akademiknya jangan dikasih banyak-banyak karena fokus mereka pada keberhasilan olahraga fisik. Tapi untuk persiapan dunia kerja, kan harus ada standar dan ukurannya. Model tanpa screening atau proses menuju jenjang berikutnya menjadikan orang malas belajar. Menurut saya, ini sesuatu yang seharusnya sejak kemarin dilakukan,” pungkasnya.
Dengan demikian, Untari berharap evaluasi sistem kenaikan kelas dapat diarahkan pada penguatan kualitas pendidikan melalui standar kompetensi yang terukur, sekaligus tetap memberi ruang bagi pengembangan potensi dan kebutuhan khusus peserta didik. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













