MALANG – Bupati Malang Sanusi menegaskan penanganan sampah tidak boleh berhenti sebagai proyek percontohan atau pilot project. Program pengelolaan sampah harus berkembang menjadi gerakan kerakyatan yang berkelanjutan sekaligus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Sanusi saat Pemerintah Kabupaten Malang memperluas program pengelolaan sampah mandiri hingga menjangkau 6.000 Rukun Tetangga (RT) di 12 desa, Selasa (6/10/2026).
Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi Pemkab Malang dengan lembaga nirlaba global Alliance to End Plastic Waste (AEPW). Fokusnya mendorong edukasi dan pembiasaan memilah sampah sejak dari rumah tangga.
Sanusi mengatakan, persoalan sampah membutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung. Karena itu, program yang menyentuh tingkat RT dinilai penting agar kebiasaan memilah sampah tumbuh dari sumbernya.
“Penyelesaian persoalan sampah harus terus didorong agar memberikan manfaat nyata bagi warga. Harapan kami program ini prosesnya cepat dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujar Sanusi.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah. Kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci, terutama dalam memilah sampah sejak dari sumbernya.
Karena itu, Pemkab Malang menyiapkan dukungan infrastruktur agar gerakan masyarakat tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan. Dukungan itu antara lain berupa penyediaan lahan dan armada transportasi sampah.

“Edukasi di tingkat RT adalah fondasi pembentukan karakter dan kebiasaan baru. Pemerintah daerah bertugas menyiapkan infrastrukturnya agar gerakan masyarakat ini berjalan optimal,” katanya.
Sanusi berharap kolaborasi dengan AEPW tidak berhenti pada pelaksanaan tahap awal. Sinergi tersebut diproyeksikan berlanjut hingga 2027–2028 sehingga pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat semakin diperluas.
Program yang sebelumnya dijalankan sebagai pilot project tersebut juga disebut telah menarik perhatian lintas kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), untuk dikembangkan sebagai salah satu rujukan tata kelola sampah berbasis komunitas.
Sanusi memastikan pemerintah daerah akan terus mendampingi masyarakat agar pengelolaan sampah tidak sekadar menjadi kegiatan sesaat.
“Kami memastikan seluruh lini siap mendampingi masyarakat agar program ini menjadi modal sosial yang kuat,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dengan melibatkan ribuan RT, pengelolaan sampah diharapkan tidak lagi hanya dipandang sebagai urusan mengangkut dan membuang sampah.
Lebih dari itu, pemilahan dari rumah diharapkan menjadi kebiasaan bersama yang memperkuat kepedulian lingkungan sekaligus membuka manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











