MALANG — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang lebih peka membaca tanda-tanda persoalan di tengah masyarakat. Pemerintah dinilai perlu merespons sejak dini agar persoalan tidak berkembang menjadi keresahan, ketegangan, hingga kegaduhan.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2027, Senin (21/9/2026).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Muchammad Hafidz mengatakan, pemerintah daerah tidak cukup hanya bertindak setelah persoalan membesar. Kepekaan membaca kondisi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan.
“Jangan sampai setiap persoalan rakyat seolah-olah berhenti di meja DPRD, seakan-akan DPRD jadi satu-satunya pintu menyelesaikan seluruh persoalan yang padahal otoritasnya ada di ranah eksekutif,” tegas Hafidz.
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif harus diperkuat. Pemkab Malang perlu memastikan setiap persoalan yang muncul di masyarakat dapat segera dibaca dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Hafidz mencontohkan polemik penutupan akses Bendungan Lahor yang sempat menjadi perhatian publik. Dalam persoalan tersebut, DPRD ikut berupaya membantu penyelesaian meski kebijakan terkait berada di ranah eksekutif.
“Jika kemudian Pemkab Malang sensitif membaca kegelisahan masyarakat tersebut, maka potensi permasalahan tidak akan meluas,” ujarnya.
Ia menilai penyelesaian sejak tahap awal jauh lebih baik dibanding menunggu persoalan berkembang.
“Sebuah persoalan yang sejak awal dapat dibaca, direspons dan diselesaikan dengan cepat itu lebih baik. Jadi tidak perlu menunggu menjadi keresahan, keresahan tidak perlu berkembang jadi ketegangan, dan ketegangan tidak perlu berubah jadi kegaduhan,” tegas Hafidz.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya DPRD tetap menjadi ruang aspirasi sekaligus jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah.
RAPBD 2027 Harus Konsisten sampai Pelaksanaan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir menambahkan, pembahasan RAPBD 2027 tidak boleh dipandang sekadar rutinitas menyusun angka di atas kertas.
Menurutnya, RAPBD harus menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan yang direncanakan benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Fraksi meminta Bupati Malang Sanusi menjaga konsistensi mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga penyusunan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setiap perubahan anggaran maupun kebijakan juga diminta tetap mengacu pada mekanisme hukum yang berlaku.
Jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) juga didorong lebih terbuka dan kooperatif, terutama dalam menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan kebijakan.
“Kesepakatan akan kehilangan makna jika tidak diikuti konsistensi pelaksanaan. Apa yang direncanakan harus dapat dipertanggungjawabkan, disepakati harus dihormati, dianggarkan harus bermanfaat, dan dilaksanakan secara terbuka untuk diawasi,” tambah Adeng.
Soroti Target Ekonomi hingga Pendapatan Daerah
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap asumsi makro ekonomi 2027.
Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain target pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan rasio gini, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Sisi penerimaan daerah juga menjadi sorotan. Pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp5,27 triliun, atau tepatnya Rp5.272.960.728.734.
Angka tersebut meningkat 21,71 persen dibandingkan target anggaran 2026 sebesar Rp4,33 triliun.
Fraksi PDI Perjuangan meminta peningkatan target penerimaan tersebut diikuti dengan kebijakan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Rekomendasi DPRD jangan dipandang semata-mata sebagai dokumen yang selesai setelah dibacakan dan disampaikan. Rekomendasi harus menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut Pemerintah Daerah sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan, RAPBD 2027 harus menjadi instrumen untuk memperkuat respons pemerintah terhadap persoalan masyarakat, bukan sekadar dokumen perencanaan anggaran. Konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan menjadi kunci agar kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













