Selasa
13 Oktober 2026 | 11 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDIP Jember Minta KUA-PPAS Diputus, Sebelum Pembahasan Anggaran Berlanjut

PDIP-Jatim-Edi-Cahyo-Purnomo-04082026

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember meminta pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) segera diputuskan sebelum pembahasan anggaran berlanjut ke tahapan berikutnya. Polemik rencana pinjaman daerah Rp786 miliar dinilai tidak boleh menghambat proses tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengatakan sejumlah komisi DPRD kini sudah masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). Sementara KUA-PPAS 2027 belum memperoleh keputusan.

Menurut Edi, kondisi tersebut perlu segera ditertibkan agar tahapan pembahasan anggaran tidak tumpang tindih.

“Sesuai yang disampaikan tenaga ahli beberapa waktu lalu, posisi pembahasan KUA-PPAS itu dua minggu pascapenyerahan berkas. Ayo kita tertib mengikuti alur yang sudah ada,” ujar Edi, Sabtu (15/8/2026), di ruangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember.

Ia mengatakan, percepatan pembahasan diperlukan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menerima hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/450/013/2026 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jember mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Edi menjelaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Jember dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran. Hasil evaluasi gubernur, kata dia, tetap perlu menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan anggaran berikutnya.

Edi meminta DPRD segera menentukan sikap terhadap rencana pinjaman daerah. Perbedaan pandangan antarfraksi, menurut dia, merupakan bagian dari proses politik di DPRD dan tidak seharusnya membuat pembahasan KUA-PPAS berlarut-larut.

“Kalau memang soal pinjaman belum menemukan titik temu, putuskan saja. Kalau ditolak, pemerintah tinggal merevisi rancangan. Kalau disetujui, pembahasannya dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Jangan sampai justru KUA-PPAS yang tertunda,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan, kata Edi, tetap menolak rencana pinjaman daerah tersebut. Namun, ia tidak mempersoalkan jika fraksi lain mengambil sikap berbeda.

“Setiap fraksi punya hak berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Kalau mau mendukung, ya silakan saja,” tegasnya.

Bagi Edi, keputusan mengenai pinjaman dan kelanjutan pembahasan KUA-PPAS harus segera dipisahkan. Dengan begitu, perbedaan sikap mengenai utang tidak menghambat seluruh proses penyusunan APBD 2027. (art/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Deni Wicaksono Ajak Warga Trenggalek Rawat Toleransi untuk Perkuat Pembangunan Daerah

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengajak masyarakat Trenggalek terus memupuk toleransi dan ...
SEMENTARA ITU...

Sanusi Dorong TMMD Berlanjut Tiap Tahun, Pemerataan Infrastruktur Desa Jadi Prioritas

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi mendorong program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) terus berlanjut setiap tahun ...
LEGISLATIF

Sri Untari Dukung Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis, Kompetensi Siswa Harus Terukur

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menyambut positif wacana penghapusan sistem kenaikan ...
LEGISLATIF

Kasus ISPA Jatim Tembus 212.914, Deni Wicaksono Desak Pengendalian Emisi Diperketat

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak pemerintah memperkuat pencegahan infeksi saluran ...
EKSEKUTIF

Digitalisasi Data Bansos Kediri Sasar 122.393 KK, Mas Dhito Libatkan Agen Perlinsos

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri mempercepat digitalisasi data perlindungan sosial (Perlinsos) untuk memastikan ...
KRONIK

Peringatan Hari Jadi Ke-351 Magetan, DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong

MAGETAN – Masyarakat Kabupaten Magetan memperingati Hari Jadi Ke-351 Kabupaten Magetan dalam sebuah upacara yang ...