Minggu
13 September 2026 | 3 : 19

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Erma Dukung Perjuangan Asosiasi BPD Tulungagung Terkait Kuota Perempuan dalam Pencalonan

PDIP-Jatim-Erma-Susanti-27042026

TULUNGAGUNG – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mendukung perjuangan Asosiasi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kabupaten Tulungagung untuk mewujudkan 30 persen kuota perempuan dalam proses pemilihan anggota BPD di masing-masing desa.

Dukungan ini disampaikan Erma saat kegiatan sosialisasi “Peningkatan Literasi Digital bagi Perempuan untuk Mewujudkan Semangat Kartini” bersama pengurus Asosiasi BPD Tulungagung di salah satu resto wilayah setempat, pada Minggu (26/4/2026).

“Saya mendukung nantinya dalam pemilihan BPD kuota perempuan benar-benar bisa diwujudkan,” ujar Erma.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung ini menambahkan, anggota BPD perempuan mempunyai tugas yang penting dalam mengawal pembangunan desa.

Selain itu, peran anggota BPD perempuan juga untuk mewarnai perspektif gender dalam mengawal aspirasi atau kepentingan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Penguatan literasi digital untuk teman-teman anggota BPD perempuan sangat penting, selain sarana branding diri dan peningkatan ekonomi, tapi juga bisa untuk meningkatkan kinerja pengawasan pembangunan,” ujar Erma.

Erma menegaskan, BPD mempunyai tugas-tugas penting dalam mengawal arah pembangunan desa agar lebih optimal dan kesejahteraan desa bisa terwujud.

“Peran BPD perempuan juga signifikan untuk mengawal program-program seperti pengentasan stunting, ketahanan pangan, kesehatan ibu dan anak, gizi dan program-program sosial lainnya,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini.

Sementara itu, Ketua Asosiasi BPD Tulungagung, Eko Wahyudi, mengatakan bahwa polemik yang terjadi di Blitar terkait larangan ASN tidak boleh menjadi anggota BPD menjadi bahan diskusi bagi organisasinya.

Menurutnya, dalam waktu dekat Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa akan dilakukan revisi.

Moment tersebut akan dimanfaatkan untuk menyempurnakan aturan terkait BPD termasuk memasukkan nomenklatur tentang kuota 30 persen perempuan dalam proses pemilihan BPD di masing-masing desa.

“Perda saat ini belum mengatur kuota perempuan, untuk itu kita berjuang memasukkannya pada revisi perda nomor 18 tahun 2017 tentang BPD,” ujar Eko.

Selain itu, pihaknya juga memperjuangkan terkait ASN maupun PPPK agar tetap bisa mengikuti proses pemilihan anggota BPD. (sin/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fuad Benardi: BUMD Jangan Sekadar Untung, Modal Daerah Harus Menghasilkan  

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mengubah cara melihat ...
LEGISLATIF

Ada Ulat dalam Menu MBG, Ama Siswanto Dorong Pengawasan Diperketat

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Ama Siswanto, menegaskan persoalan temuan ulat hidup dalam ...
LEGISLATIF

Erma Susanti: Ekonomi Masyarakat Sekitar Hutan Bisa Jadi Jawaban Kemiskinan Desa

BLITAR – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, menilai masyarakat di sekitar kawasan hutan memiliki ...
LEGISLATIF

Pertanyakan RTRW Belum Rampung sejak 2024, Candra: Akan Berdampak pada Tata Kelola Pupuk

JEMBER – Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember, Jawa ...
RUANG MERAH

Desil Bukan Sekadar Angka, Ada Wajah Warga di Baliknya

Oleh Priyanto BELAKANGAN ini, ada satu kata yang semakin sering terdengar dalam percakapan tentang bantuan ...
SEMENTARA ITU...

Wakil Ketua DPRD Magetan Suyatno Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa di Panekan

MAGETAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, H. ...