BLITAR – Bupati Blitar, Rijanto, belum memutuskan penerapan kebijakan work from home (WFH) dan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan menegaskan kualitas pelayanan publik tidak boleh dikompromikan.
Di tengah dorongan efisiensi dan kebijakan pemerintah pusat, Rijanto memilih bersikap hati-hati. Ia menilai, penerapan kerja fleksibel harus benar-benar terukur dan tidak berdampak pada penurunan layanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus tetap maksimal. Jangan sampai kebijakan ini justru menurunkan kualitas layanan,” ujar Rijanto, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, tidak semua perangkat daerah dapat menerapkan skema WFH/WFA, khususnya layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kependudukan, kesehatan, dan pendidikan.
Karena itu, Pemkab Blitar masih melakukan kajian menyeluruh, termasuk menyiapkan mekanisme evaluasi untuk memastikan kinerja ASN tetap terjaga jika kebijakan tersebut diterapkan.
Dalam rapat staf, Rijanto juga menekankan pentingnya respons cepat perangkat daerah terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas LKPJ Tahun 2025. Ia menyebut, masukan legislatif menjadi indikator penting untuk mengukur efektivitas program pembangunan.
Sejumlah isu strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, peningkatan PAD, hingga pengentasan kemiskinan dan pengangguran menjadi fokus evaluasi bersama.
Di sisi lain, ia mulai mendorong langkah efisiensi konkret, salah satunya melalui pengendalian penggunaan kendaraan dinas yang akan dievaluasi secara berkala.
Rijanto juga mengingatkan potensi dampak dinamika global terhadap ekonomi daerah, sehingga diperlukan penguatan koordinasi dan kebijakan yang adaptif.
“Efisiensi penting, tapi harus diimbangi dengan kualitas layanan. Itu yang menjadi prioritas,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










