Jumat
01 Mei 2026 | 6 : 14

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Diana Sasa: Negara Jangan Hanya Batasi Anak, Perusahaan Teknologi Harus Diatur Ketat

pdip jatim 260304 diana sasa 2

SURABAYA – DPRD Jawa Timur menilai kebijakan pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap sejumlah platform digital belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan perlindungan anak di ruang digital yang semakin kompleks.

Anggota DPRD Jawa Timur Diana AV Sasa menilai pendekatan pembatasan akses dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 terkait tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak masih terlalu sederhana untuk mengatasi dinamika ekosistem digital saat ini.

Regulasi tersebut antara lain membatasi akses anak terhadap sejumlah platform digital populer seperti TikTok dan Roblox.

Sasa mengatakan kebijakan yang hanya menutup akses anak terhadap platform digital justru berpotensi menunjukkan kelemahan negara dalam menghadapi perkembangan teknologi.

“Masalah ruang digital tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan larangan. Anak-anak hari ini hidup di era digital. Mereka belajar, bersosialisasi, bahkan berkreasi di sana,” ujar Sasa, Rabu (11/3/2026).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan itu menilai pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada pembatasan akses pengguna usia muda. Menurutnya, negara perlu membangun sistem pengaturan yang lebih kuat terhadap ekosistem digital yang sebagian besar dikuasai oleh platform global.

Ia menilai langkah yang lebih efektif adalah memperketat regulasi terhadap perusahaan teknologi, termasuk kewajiban penerapan sistem verifikasi usia yang ketat, pengawasan terhadap algoritma, serta mekanisme moderasi konten yang benar-benar mampu melindungi anak.

“Negara harus berani menuntut platform digital global memiliki sistem verifikasi usia yang serius, kontrol algoritma yang melindungi anak, dan mekanisme moderasi konten yang benar-benar bekerja,” tegasnya.

Sasa juga mengingatkan agar pemerintah tidak terlihat tegas kepada anak-anak, tetapi justru lemah terhadap perusahaan teknologi yang memperoleh keuntungan besar dari aktivitas pengguna di Indonesia.

Ia menyoroti besarnya jumlah pengguna internet nasional yang didominasi kelompok usia muda. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia telah melampaui 215 juta orang.

Di sisi lain, laporan sejumlah lembaga perlindungan anak menunjukkan meningkatnya paparan konten berbahaya di ruang digital, mulai dari konten kekerasan, eksploitasi, hingga kecanduan media sosial pada anak dan remaja.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah tidak hanya mengandalkan regulasi administratif, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan digital secara menyeluruh.
Selain regulasi terhadap platform digital, Sasa juga menilai literasi digital keluarga menjadi faktor penting dalam upaya perlindungan anak di ruang digital.

“Banyak orang tua belum memahami bagaimana algoritma bekerja dan bagaimana melakukan pengawasan yang efektif terhadap aktivitas digital anak,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah membangun sistem perlindungan digital yang lebih komprehensif, mulai dari regulasi terhadap platform digital, pengawasan konten, hingga edukasi literasi digital bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat.

Menurutnya, perkembangan teknologi tidak mungkin dihentikan. Yang perlu dilakukan negara adalah memastikan anak-anak Indonesia tidak menjadi korban dari ekosistem digital yang tidak diatur secara serius.

“Teknologi tidak bisa kita mundurkan. Yang harus kita pastikan adalah anak-anak Indonesia tidak menjadi korban dari ekosistem digital yang tidak diatur dengan serius,” tandasnya.

Sasa berharap pemerintah dapat mengevaluasi implementasi regulasi tersebut agar kebijakan perlindungan anak di ruang digital benar-benar efektif dan tidak sekadar menjadi pembatasan akses tanpa solusi jangka panjang. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

May Day Produktif, Doding Ajak Buruh Tanam Pohon Perkuat Lingkungan dan Ketahanan Pangan di Trenggalek

Doding Rahmadi ajak buruh tanam pohon saat May Day di Trenggalek, dorong ketahanan pangan dan lingkungan ...
LEGISLATIF

Puan: Isu Outsourcing, Ancaman PHK hingga Ojol Harus Dibaca Satu Kerangka Perlindungan Pekerja

Puan Maharani nilai isu outsourcing, PHK, hingga ojol harus dibaca dalam satu kerangka perlindungan pekerja di May ...
KABAR CABANG

May Day, PDIP Surabaya Rangkul Ojol Perempuan: Serap Aspirasi hingga Salurkan Bantuan

PDIP Surabaya rangkul 250 ojol perempuan saat May Day 2026, salurkan bantuan dan serap aspirasi pekerja informal. ...
EKSEKUTIF

Buruh dan Pemkab Lamongan Gelar Nobar Film Marsinah dan Orasi Kebangsaan

LAMONGAN – Dinas Tenaga Kerja Lamongan bersama sejumlah buruh menggelar kegiatan bersama dalam rangka peringatan ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Berhemat Anggaran Daerah, Siap Tiadakan Pokir dan Batasi Seremonial

MAGETAN – DPRD Magetan menegaskan komitmennya untuk memperkuat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ...
ROMANTIKA

Orde Baru Mengganti Hari Buruh dengan Hari Pekerja

SEJARAH perayaan Hari Buruh (May Day) di Indonesia mengalami pasang surut seiring dengan dinamika politik dan ...