Senin
31 Agustus 2026 | 4 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pemprov Larang Mobdin Dipakai Mudik Lebaran

pdip-jatim-240902-eko-yunianto

SURABAYA – DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan larangan tegas penggunaan mobil dinas (mobdin) untuk kepentingan mudik Lebaran. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga etika penggunaan fasilitas negara sekaligus mencegah penyalahgunaan aset pemerintah.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Eko Yunianto, menegaskan kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Mobil dinas itu fasilitas negara yang digunakan untuk menunjang tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran,” ujar Eko, Selasa (10/3/2026).

Menurut anggota Komisi A DPRD Jatim tersebut, menjelang libur panjang Lebaran biasanya muncul potensi penggunaan mobil dinas oleh oknum pejabat atau aparatur untuk keperluan pribadi. Karena itu, diperlukan aturan yang jelas disertai pengawasan ketat dari pemerintah daerah.

Ia mendorong Pemprov Jawa Timur melalui gubernur maupun sekretaris daerah menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan mobil dinas selama masa libur Lebaran.
Selain itu, kendaraan dinas juga sebaiknya diparkir di kantor atau pool kendaraan milik instansi masing-masing selama cuti bersama agar lebih mudah diawasi.

Menurut Eko, langkah tersebut bisa dilakukan dengan mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mendata kendaraan dinas yang dimiliki sekaligus memastikan kendaraan tersebut tidak keluar dari area kantor selama masa libur.

“Harus ada kontrol yang jelas. Misalnya kendaraan dinas diparkir di kantor atau pool kendaraan, kemudian dilakukan pengecekan oleh masing-masing OPD,” katanya.

Ia juga menyarankan agar pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melibatkan inspektorat daerah untuk melakukan monitoring secara acak guna memastikan aturan benar-benar dijalankan.
Selain pengawasan internal pemerintah, Eko juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan fasilitas negara tersebut.

“Jika ditemukan kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi selama masa mudik, masyarakat bisa melaporkan kepada instansi terkait,” ujarnya.

Eko menambahkan, larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik sebenarnya telah diatur dalam berbagai regulasi pemerintah, salah satunya melalui surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa aparatur sipil negara tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran.

Selain itu, penggunaan kendaraan dinas juga diatur dalam regulasi pengelolaan barang milik negara maupun daerah yang menyebutkan bahwa kendaraan operasional hanya boleh digunakan untuk menunjang tugas kedinasan.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Pengawasan perlu diperkuat agar tidak hanya sebatas aturan di atas kertas. Jika ada yang melanggar tentu harus diberikan sanksi sesuai ketentuan,” tegas legislator dari daerah pemilihan Jember–Lumajang itu. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Apresiasi Kerja Bakti Nasional LDII, Bupati Fauzi: Rawat Semangat Gotong Royong

SUMENEP – Sebanyak 200 orang turun ke lapangan untuk membersihkan area pasar dan makam di Desa Paberasan, Kecamatan ...
KABAR CABANG

Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Boyolangu Tergetkan Menang Tebal pada Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musranran) PDI Perjuangan se-Kecamatan ...
KABAR CABANG

140 Pelajar Bubutan Terima PIP, PDIP Ingatkan Bantuan Bukan untuk Kepentingan Orang Tua

SURABAYA — Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima pelajar harus benar-benar digunakan untuk kebutuhan ...
KRONIK

Di Balik Ramainya Muktamar NU, Ada Kisah Jedar dan Robert yang Dapat Pertolongan di Posko Baguna

JOMBANG — Di tengah padatnya aktivitas Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum ...
KRONIK

Banyuwangi Shrimp Fiesta, Upaya Bupati Ipuk Kampanyekan Potensi Udang

BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi memiliki beragam potensi perikanan yang terus dikembangkan. Salah satunya ...
KRONIK

Agung Priyanto Soroti Persoalan Desil, Minta PAC dan Ranting Aktif Dampingi Warga

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ponorogo, Agung Priyanto, menyoroti persoalan data desil ...