Selasa
25 Agustus 2026 | 4 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Komisi E DPRD Jatim Awasi Ketat Kinerja Satgas THR, Pastikan Hak Buruh Tak Diabaikan

pdip-jatim-260306-sub

SURABAYA – DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawasi secara ketat kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjelang Idul Fitri 1447 H/2026.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menegaskan pengawasan tersebut penting agar Satgas dan Posko Pelayanan THR yang dibuka di 54 kabupaten/kota benar-benar bekerja sesuai tugas dan berpihak pada pekerja, khususnya buruh yang rentan mengalami pelanggaran hak.

“Kami mendukung pembentukan Satgas Pengawasan THR oleh Pemprov Jatim. Namun dukungan saja tidak cukup. DPRD akan memastikan pengawasan berjalan efektif dan benar-benar melindungi tenaga kerja,” ujar Untari di Surabaya, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, Komisi E akan melakukan pengawasan aktif dengan meminta laporan berkala dari Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur terkait perkembangan pengaduan pekerja, tingkat kepatuhan perusahaan, serta tindak lanjut terhadap setiap pelanggaran pembayaran THR.

Untari menegaskan, THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib dibayarkan perusahaan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

“THR bukan bonus atau kemurahan hati pengusaha. Ini hak pekerja yang dilindungi undang-undang. Karena itu tidak boleh ada alasan untuk menunda apalagi mencicil pembayaran,” tegasnya.

Ia mengingatkan, menjelang Lebaran kebutuhan rumah tangga buruh meningkat. Bagi pekerja dengan penghasilan terbatas, THR menjadi penopang penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga, mulai dari pangan hingga biaya mudik.

“Kalau THR terlambat atau tidak dibayarkan, yang paling terdampak adalah keluarga buruh. Karena itu negara harus hadir memastikan hak mereka terpenuhi,” katanya.

Selain itu, Untari meminta Dinas Tenaga Kerja tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga aktif melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan, terutama yang memiliki riwayat pelanggaran ketenagakerjaan.

“Satgas harus bekerja aktif, jangan hanya administratif. Perlu inspeksi lapangan, dialog dengan serikat pekerja, serta pemetaan perusahaan yang berpotensi tidak patuh,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar ketentuan pembayaran THR harus dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, mulai dari teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha.

“Kalau ada perusahaan yang membandel, pemerintah tidak boleh ragu menjatuhkan sanksi. Harus ada efek jera agar persoalan THR tidak terus berulang setiap tahun,” tegasnya.

Menurut Untari, pengawasan pembayaran THR juga menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam melindungi tenaga kerja, mengingat Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pekerja terbesar di Indonesia.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja kontrak, outsourcing, hingga pekerja harian lepas yang kerap berada pada posisi tawar rendah.

“Selama memenuhi syarat masa kerja, mereka tetap memiliki hak atas THR. Jangan sampai ada diskriminasi. Negara harus hadir melindungi mereka,” pungkasnya. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Kejar Manajemen Talenta ASN, 121 Pejabat Baru Bisa Kembali Dimutasi 6 Bulan Lagi

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengejar manajemen talenta ASN. Sebanyak 121 pejabat yang baru dilantik ...
KABAR CABANG

Dari Menak Sopal ke Kebaya Fatmawati, Yeni Membawa Cerita Trenggalek ke Panggung Nasional

TRENGGALEK – Ada nama Trenggalek yang kini ikut berjalan menuju panggung nasional. Nama itu bukan hanya tertulis di ...
KRONIK

Hasto Ajak Anak Muda Hidup Sehat: Dari Olahraga Kita Bangun Kekuatan Bangsa

SURABAYA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak anak-anak muda membiasakan hidup sehat ...
KRONIK

Cerita Risma Saat Baguna Selamatkan Anak Patah Tulang di Gempa NTT

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana, Tri Rismaharini, memimpin langsung aksi tanggap ...
KRONIK

Hasto Minta Pembakar Hutan di Kalimantan Diproses Tegas

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyoroti kebakaran hutan dan lahan ...
HEADLINE

Hasto Ungkap Lima Pesan Megawati untuk Kader PDI Perjuangan Jatim

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap lima pesan Ketua Umum PDI ...