Sabtu
26 September 2026 | 9 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ini, Imbauan Bupati Fauzi pada Pedagang selama Bulan Ramadan

PDIP-Jatim Achmad Fauzi 08092025

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meminta mengimbau pemilik usaha makanan dan minuman agar tetap menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M di Kabupaten Sumenep.

Meski begitu, Fauzi membolehkan pedagang tetap berjualan pada siang hari selama bulan Ramadan 2026. Namun, ada aturan jam buka yang harus dipatuhi oleh semua pedagang, yang akan berjualan siang hari. Pedagang diperbolehkan berjualan pada siang hari, tetapi dianjurkan mulai pukul 14.00 Wib.

“Bagi pemilik usaha makanan dan minuman agar menghormati pelaksanaan ibadah puasa serta menyesuaikan aktivitas berjualan pada siang hari yang dianjurkan dimulai pukul 14.00 Wib,” ujar Fauzi dalam rilisnya, Rabu (18/2/2026).

Menurut Fauzi, kebijakan itu bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menjaga suasana Ramadan tetap kondusif.

Selain mengatur jam buka, Fauzi juga mengingatkan para pelaku usaha agar menjaga etika dan ketertiban selama berjualan.

“Dalam menjalankan usaha agar tetap menjaga etika, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat sekitar,” terang Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.

Fauzi juga menegaskan, pihaknya melarang keras peredaran minuman beralkohol, petasan, mercon, maupun bahan peledak sejenisnya selama Ramadan.

“Tidak memperjualbelikan minuman beralkohol/minuman keras, petasan/mercon, dan bahan peledak sejenisnya selama Bulan Suci Ramadhan di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Untuk memastikan aturan berjalan, Fauzi meminta aparatur di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis. Pendekatan yang dilakukan diminta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepada aparatur kecamatan, desa dan kelurahan agar melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala desa diminta aktif menyosialisasikan isi surat edaran pada masyarakat.

“Seluruh perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa agar mensosialisasikan Surat Edaran ini kepada masyarakat, mendukung terciptanya Ramadan yang aman, damai, dan bermartabat,” ungkapnya.

“Diharapkan tetap mengoptimalkan pelayanan publik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Ramadhan,” tandasnya. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Amithya Desak Korban Kekerasan di Sekolah Dapat Trauma Healing dan Pendampingan Intensif

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ajak Santri Warisi Semangat Resolusi Jihad dan Terapkan dalam Kehidupan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menitipkan pesan kepada para santri agar terus mewarisi semangat ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hormati Wafatnya Guruh Soekarnoputra

MAGETAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus ...
KRONIK

Kenangan Didik Nurhadi Bersama Guruh Soekarnoputra: Pesan PIP hingga Tolak Politik Uang

Didik Nurhadi mengenang kedekatannya dengan Guruh Soekarnoputra sejak 2014 sebagai Ketua BAGUS. Ia mengingat pesan ...
KRONIK

Geger Benda Purbakala Hilang, DPRD Sebut Jember Darurat Cagar Budaya

JEMBER – Dua batu yoni hilang dari Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember. Ketua Komisi B DPRD ...
LEGISLATIF

Komisi III DPRD Ngawi Pantau Pembangunan Pasar Beran

NGAWI – Pembangunan Pasar Beran di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, mendapat perhatian dari Komisi III ...