Kamis
22 Oktober 2026 | 1 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Lukman Tandatangani MoU Perlindungan Perempuan dan Anak

PDIP-Jatim-Lukman-Hakim-05022026

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama Pengadilan Agama (PA) Bangkalan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pelayanan kewenangan kompetensi absolut di Kantor Pengadilan Agama Bangkalan, Rabu (4/2/2026).

Penandatanganan tersebut dirangkai dengan peresmian ruang serbaguna, halte disabilitas, serta sarana dan prasarana ramah disabilitas di lingkungan Pengadilan Agama Bangkalan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, H. Zulkarnain, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, unsur Forkopimda Bangkalan, serta jajaran instansi terkait.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, memberikan apresiasi atas komitmen dan inovasi Pengadilan Agama Bangkalan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan dan Inklusif.

Menurutnya, Pemkab memiliki komitmen kuat dalam perlindungan perempuan dan anak, baik melalui kebijakan daerah, penguatan peran perangkat daerah terkait, maupun kolaborasi dengan lembaga peradilan serta pemangku kepentingan lainnya.

“Sinergi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal sekaligus memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Bangkalan,” ujar pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkalan itu.

Sementara Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiyati, menambahkan, penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan hak perempuan dan anak pasca perceraian, seperti hak nafkah, pengasuhan, dan perlindungan hukum, dapat terpenuhi secara optimal melalui sinergi lintas sektor,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, peresmian halte serta fasilitas ramah disabilitas merupakan bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam menghadirkan pelayanan yang adil, inklusif, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Ia juga memaparkan sejumlah program unggulan Pengadilan Agama Bangkalan. Salah satunya melalui edukasi langsung pada masyarakat dalam mencegah perkawinan anak serta meningkatkan kesadaran terkait pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Masa Tunggu Haji Diseragamkan, Ina Ingatkan Ketatnya Syarat Istitha’ah

BONDOWOSO – Pemerintah memperbarui sistem antrean keberangkatan ibadah haji untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Ingatkan Ancaman Benturan Lahan Rumah Murah dan Pangan

JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember ...
KRONIK

Video Call Rombongan Penari Gandrung Sewu Korban Kapal Terbakar, Bupati Ipuk Semangati Tetap Tampil

BANYUWANGI – Mendengar kabar lima penari Gandrung Sewu asal Palembang dan Lampung merupakan penumpang KMP Batmandi ...
HEADLINE

Said Abdullah: Kekeringan dan Karhutla Tak Boleh Jadi Bencana Tahunan yang Dianggap Biasa

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat ...
LEGISLATIF

APBD Magetan 2027 Menurun Secara Makro, Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Target RPJM

MAGETAN — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Magetan memberikan sorotan tajam ...
LEGISLATIF

Kampus II UB Ditargetkan Tampung 6.000 Mahasiswa, Darmadi Dorong Manfaat bagi Warga Lokal

MALANG – DPRD Kabupaten Malang memastikan akan mengawal pembangunan Kampus II Universitas Brawijaya (UB) di ...