Rabu
20 Mei 2026 | 9 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Lukman Tandatangani MoU Perlindungan Perempuan dan Anak

PDIP-Jatim-Lukman-Hakim-05022026

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama Pengadilan Agama (PA) Bangkalan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pelayanan kewenangan kompetensi absolut di Kantor Pengadilan Agama Bangkalan, Rabu (4/2/2026).

Penandatanganan tersebut dirangkai dengan peresmian ruang serbaguna, halte disabilitas, serta sarana dan prasarana ramah disabilitas di lingkungan Pengadilan Agama Bangkalan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, H. Zulkarnain, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, unsur Forkopimda Bangkalan, serta jajaran instansi terkait.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, memberikan apresiasi atas komitmen dan inovasi Pengadilan Agama Bangkalan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan dan Inklusif.

Menurutnya, Pemkab memiliki komitmen kuat dalam perlindungan perempuan dan anak, baik melalui kebijakan daerah, penguatan peran perangkat daerah terkait, maupun kolaborasi dengan lembaga peradilan serta pemangku kepentingan lainnya.

“Sinergi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal sekaligus memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Bangkalan,” ujar pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkalan itu.

Sementara Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiyati, menambahkan, penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan hak perempuan dan anak pasca perceraian, seperti hak nafkah, pengasuhan, dan perlindungan hukum, dapat terpenuhi secara optimal melalui sinergi lintas sektor,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, peresmian halte serta fasilitas ramah disabilitas merupakan bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam menghadirkan pelayanan yang adil, inklusif, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Ia juga memaparkan sejumlah program unggulan Pengadilan Agama Bangkalan. Salah satunya melalui edukasi langsung pada masyarakat dalam mencegah perkawinan anak serta meningkatkan kesadaran terkait pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Jamaah Termuda dan Tertua Satu Bus, Mas Dhito Pesan Saling Menjaga

Pemkab Kediri memberangkatkan 1.213 calon jamaah haji. Jamaah muda diminta membantu lansia selama di Tanah Suci. ...
EKSEKUTIF

Orang Tua di Gresik Diminta Kurangi Kebiasaan Main HP di Depan Anak

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengingatkan kepada para orang tua soal penggunaan gadget yang dapat ...
KABAR CABANG

Heru Minta PAC Jaga Kekompakan dan Kedekatan dengan Rakyat Pacitan 

DPD PDI Perjuangan Jatim melantik 12 PAC PDIP se-Kabupaten Pacitan periode 2026–2031. Heru Setyanto menyebut ...
LEGISLATIF

Pemerintah dan Swasta di Ngawi Wajib Sediakan Kuota Kerja untuk Penyandang Disabilitas

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi dan perusahaan swasta di wilayah setempat kini diwajibkan untuk memberikan ...
HEADLINE

Deni Wicaksono: Seluruh PAC PDI Perjuangan Wajib Miliki Media Sosial

Seluruh PAC PDIP wajib memiliki media sosial untuk memperkuat komunikasi politik menuju Pemilu 2029. PACITAN — ...
KABAR CABANG

Gemulai Penari Sekar Klayar Sambut Pelantikan PAC PDI Perjuangan se-Pacitan

Tari Sekar Klayar tampil memukau dalam pelantikan PAC PDIP se-Kabupaten Pacitan dan menjadi simbol pelestarian ...