JOMBANG – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menyoroti pelaksanaan pembangunan musala di kawasan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai bermasalah. Dewan meminta agar proyek tersebut diaudit secara menyeluruh, menyusul temuan berbagai kerusakan pada fasilitas publik di kawasan yang sama.
Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, menyebut kondisi sejumlah proyek di Sentra PKL menunjukkan kualitas pekerjaan yang kurang memuaskan. Ia menilai kerusakan fasilitas penunjang menjadi indikasi lemahnya pengawasan sejak awal pelaksanaan proyek.
“Kualitas proyek Sentra PKL cukup memprihatinkan, dengan sejumlah fasilitas penunjang rusak, mulai lampu penerangan yang sudah tidak berfungsi hingga infrastruktur pendukung lainnya,” ujar Syaifullah, Senin (22/12/2025).
Menurut Syaifullah, pada tahun anggaran 2025 terdapat beberapa proyek lanjutan di kawasan Sentra PKL, termasuk pembangunan musala, taman, serta fasilitas pendukung lainnya.
Namun, Komisi C menerima laporan bahwa pembangunan musala berpotensi tidak selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Seharusnya proyek bisa dikerjakan lebih awal, bukan justru dikebut pada akhir tahun. Kalau sampai molor, ini menunjukkan perencanaan yang tidak matang sejak awal,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Komisi C DPRD Jombang pun mendorong agar kontraktor pelaksana segera menuntaskan pembangunan musala sesuai ketentuan kontrak. Proyek tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp374 juta dan dikerjakan oleh CV Abadi Langgeng Jaya.
Selain itu, Syaifullah juga menyoroti sejumlah proyek sebelumnya di kawasan Sentra PKL diduga dikerjakan oleh pihak yang sama. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius untuk mencegah potensi praktik pengadaan yang tidak sehat.
“Kalau dikerjakan orang yang sama terus, apalagi tidak lewat lelang terbuka, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai ada praktik yang merugikan daerah,” terangnya.
Komisi C menegaskan akan terus memantau perkembangan proyek dan meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara transparan demi menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (fathir/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













