Kamis
23 Oktober 2025 | 8 : 33

Bapemperda DPRD Banyuwangi Kaji Judul Raperda Pengelolaan Dana Abadi Daerah Usulan Eksekutif

PDIP-Jatim-Masrohan-15032025

BANYUWANGI – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat kerja internal dengan agenda membahas surat masuk dari eksekutif terkait usulan judul raperda di luar Propemperda tahun 2025 serta pra penyusunan Propemperda Tahun 2026, pada Senin (20/10/2025).

Untuk kali ini, eksekutif mengusulkan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Dana Abadi Daerah (DAD).

Ketua Bapemperda, Ahmad Masrohan, mengatakan, rapat kerja internal tersebut sebagai tindaklanjut atas surat Bupati Banyuwangi perihal tambahan usulan judul Raperda tentang Pengelolaan Dana Abadi Daerah.

“Usulan judul raperda dari bupati ini merupakan rancangan peraturan daerah yang ketiga di luar program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda tahun 2025,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Sempu ini mengatakan, pengajuan raperda di luar Propemperda ini tidak serta merta bisa disetujui, namun tetap melalui mekanisme pembahasan di DPRD, termasuk rapat-rapat Bapemperda dan persetujuan seluruh anggota dewan lintas fraksi.

“Prosesnya tentu melalui pembahasan dan kajian mendalam melalui mekanisme rapat, apakah usulan raperda ini urgen atau penting untuk diatur karena adanya kebutuhan mendesak dan hal lainnya mengingat waktu dan tahun anggaran 2025 hanya tersisa dua bulan,” jelasnya.

Sikap kehati-hatian Bapemperda, tambah dia, dalam membahas usulan judul regulasi daerah sangat penting. Hal ini menunjukkan komitmen pihaknya untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Sikap hati-hati memastikan semua prosedur ini dijalankan dengan benar, sehingga produk hukum yang dihasilkan sah secara yuridis,” jelasnya.

Selain itu, dalam rapat kerja internal, Bapemperda juga melakukan sosialisasi program pembentukan peraturan daerah tahun 2026.

“Kita sosialisasikan kepada seluruh anggota DPRD Banyuwangi. Wakil rakyat diminta mengajukan usulan rancangan peraturan daerah (raperda). Rancangan peraturan daerah yang akan diusulkan dalam Propemperda tahun 2026 harus memenuhi syarat-syarat dasar pembentukan peraturan daerah,” jelasnya.

Menurutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, syarat dasar pembentukan peraturan yang harus dipenuhi, di antaranya, judul raperda, latar belakang pembentukan, kajian-kajian filosofis, sosiologis, yuridis dan ruang lingkup pengaturan.

“Selain syarat dasar tersebut, bisa juga ditambahkan jika raperda bersifat spesifik. Seperti halnya muatan lokal, kearifan lokal. Hal ini sudah kita buatkan form dan disosialisasikan kepada segenap anggota dewan,” terang anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Seluruh Anggota Bapemperda, lanjutnya, telah melakukan rapat diskusi sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. Penyusunan Propemperda, ucap Masrohan, harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banyuwangi, selain hal-hal yang sifatnya mandatory yang diamanatkan undang-undang di atasnya. (ars/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...
KABAR CABANG

Banteng Kota Malang Teguhkan Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional 2025

MALANG – PDI Perjuangan Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ...
KRONIK

Gemakan Yalal Wathon, PDI Perjuangan Rayakan Hari Santri dengan Paduan Suara Lintas Iman

JAKARTA – Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang digelar DPP PDI Perjuangan di Sekolah ...
KABAR CABANG

Ajak Warga Surabaya Waspadai Cuaca Ekstrem, Buleks: Tolong Awasi Aktivitas Anak-anak

SURABAYA – Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks), ...
KABAR CABANG

Gus Ipin: Santri dan Ulama Punya Peran Strategis dalam Perjuangan Kemerdekaan

Gus Ipin mengajak para santri tetap teguh memegang prinsip dasar ilmu dan adab, terutama di tengah gempuran narasi ...