Minggu
20 September 2026 | 5 : 58

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pansus I DPRD Banyuwangi Lakukan Pengayaan Materi Raperda Inovasi Daerah

PDIP-Jatim-Pansus-I-DPRD-Banyuwangi-03102025

BANYUWANGI – Rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif tentang inovasi daerah mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banyuwangi.

Dalam nota pengantar yang disampaikan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Raperda Inovasi Daerah ini bertujuan, di antaranya, untuk memastikan inovasi menjadi kebijakan sistemik, bukan sekadar inisiatif individual; memfasilitasi ekosistem inovasi kolaboratif yang melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, DPRD Kabupaten Banyuwangi, serta berbagai elemen masyarakat.

Serta mengatur secara eksplisit mengenai mekanisme evaluasi, pemberian penghargaan, dan insentif bagi innovator dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi daerah, serta menjamin kemanfaatannya untuk Masyarakat.

Ketua Pansus I pembahasan Raperda Inovasi Daerah DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom, mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melaksanakan rapat kerja internal maupun bersama eksekutif dalam rangka melakukan pengayaan materi untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada anggota dewan dan pemangku kepentingan mengenai latar belakang, tujuan dan urgensi raperda tersebut.

“Pengayaan materi atau draf merupakan langkah awal dalam pembahasan raperda untuk memastikan bahwa raperda tersebut didasarkan pada analisis yang kuat, memenuhi persyaratan hukum dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Yayuk, Rabu (1/10/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, dalam proses pembahasan Raperda Inovasi Daerah masih ada silang pendapat di eksekutif antara Bappeda dan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi.

“Dalam pembahasan, masih ada perbedaan pendapat, Bappeda meminta usulan anggota dewan terkait dengan ketentuan sanksi masuk dalam materi Raperda. Sedangkan Bagian Hukum atas dasar fasilitasi di Kementerian, klausul sanksi tidak perlu dicantumkan,” jelasnya.

Untuk sementara, tambah Yayuk, kelanjutan rapat pembahasan Raperda Inovasi Daerah ditunda sembari menunggu kesamaan pemahaman antara Bagian Hukum dan Bappeda terkait dengan ketentuan sanksi itu.

“Poin penting dalam raperda inovasi daerah ini adalah adanya landasan hukum bagi yang berinovasi. Bukan hanya untuk perangkat daerah, namun juga DPRD, pemerintahan desa dan masyarakat,” tandasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Target Menang Pemilu 2029, PDIP Banyuwangi Siapkan 5872 Kader Militan di Tingkat Desa

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi siap menuntaskan seluruh pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) sebagai ...
KRONIK

Dua Event Olahraga Meriahkan Banyuwangi, 3.400 Pelari Siap Ramaikan Soekarno Run

BANYUWANGI – Banyuwangi terus memantapkan diri sebagai salah satu destinasi sport tourism di Indonesia. Akhir pekan ...
SEMENTARA ITU...

8.000 Jamaah Padati Pendopo Blitar, Rijanto Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

BLITAR – Sekitar 8.000 jamaah memadati Pendopo Sasana Adhi Praja Kabupaten Blitar, Sabtu (19/9/2026), untuk ...
HEADLINE

PDI Perjuangan Jatim Bagikan 2.000 Paket Sembako, Said Abdullah: Jangan Lihat Pilihan Politiknya

BANYUWANGI – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur membagikan sebanyak 2.000 paket sembako kepada masyarakat di Kabupaten ...
KRONIK

Soekarno Run BWX 2026, PDI Perjuangan Jatim Jadikan Banyuwangi Pusat Sport Tourism

BANYUWANGI – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur akan menggelar ajang sport tourism Soekarno Run BWX di Kabupaten ...
KRONIK

Angka Kemiskinan Banyuwangi Turun, PDI Perjuangan Jatim Ingatkan Dampaknya Harus Dirasakan Wong Cilik

SURABAYA – Angka kemiskinan Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan tren penurunan dalam lima tahun terakhir. ...