Kamis
18 Juni 2026 | 5 : 44

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pansus I DPRD Banyuwangi Lakukan Pengayaan Materi Raperda Inovasi Daerah

PDIP-Jatim-Pansus-I-DPRD-Banyuwangi-03102025

BANYUWANGI – Rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif tentang inovasi daerah mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banyuwangi.

Dalam nota pengantar yang disampaikan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Raperda Inovasi Daerah ini bertujuan, di antaranya, untuk memastikan inovasi menjadi kebijakan sistemik, bukan sekadar inisiatif individual; memfasilitasi ekosistem inovasi kolaboratif yang melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, DPRD Kabupaten Banyuwangi, serta berbagai elemen masyarakat.

Serta mengatur secara eksplisit mengenai mekanisme evaluasi, pemberian penghargaan, dan insentif bagi innovator dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi daerah, serta menjamin kemanfaatannya untuk Masyarakat.

Ketua Pansus I pembahasan Raperda Inovasi Daerah DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom, mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melaksanakan rapat kerja internal maupun bersama eksekutif dalam rangka melakukan pengayaan materi untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada anggota dewan dan pemangku kepentingan mengenai latar belakang, tujuan dan urgensi raperda tersebut.

“Pengayaan materi atau draf merupakan langkah awal dalam pembahasan raperda untuk memastikan bahwa raperda tersebut didasarkan pada analisis yang kuat, memenuhi persyaratan hukum dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Yayuk, Rabu (1/10/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, dalam proses pembahasan Raperda Inovasi Daerah masih ada silang pendapat di eksekutif antara Bappeda dan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi.

“Dalam pembahasan, masih ada perbedaan pendapat, Bappeda meminta usulan anggota dewan terkait dengan ketentuan sanksi masuk dalam materi Raperda. Sedangkan Bagian Hukum atas dasar fasilitasi di Kementerian, klausul sanksi tidak perlu dicantumkan,” jelasnya.

Untuk sementara, tambah Yayuk, kelanjutan rapat pembahasan Raperda Inovasi Daerah ditunda sembari menunggu kesamaan pemahaman antara Bagian Hukum dan Bappeda terkait dengan ketentuan sanksi itu.

“Poin penting dalam raperda inovasi daerah ini adalah adanya landasan hukum bagi yang berinovasi. Bukan hanya untuk perangkat daerah, namun juga DPRD, pemerintahan desa dan masyarakat,” tandasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Turonggo Yakso Tampil di Korsel, Perkuat Diplomasi Budaya dan Pariwisata Trenggalek

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong promosi budaya dan ekonomi kreatif Trenggalek melalui ...
KABAR CABANG

DPC Lamongan Gelar Lomba Sinematografi AI, Begini Cara Daftarnya

LAMONGAN – Menyambut Bulan Bung Karno 2026, DPC PDI Perjuangan Lamongan akan Gelar Lomba Video AI (Artificial ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Surabaya Ajak Media Perkuat Edukasi Publik dan Kepercayaan terhadap Lembaga Legislatif

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengajak media memperkuat edukasi publik dan menjaga kepercayaan masyarakat ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Hentikan Sementara Proyek Box Culvert se-Surabaya Usai Insiden Lansia Tewas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghentikan sementara proyek box culvert se-Surabaya pasca insiden yang menewaskan ...
KRONIK

Said Abdullah Tegaskan PDIP Tidak Terlibat Aksi Mahasiswa, Dorong Pemerintah Lebih Terbuka Terhadap Kritik

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan PDIP tidak terlibat dalam aksi demonstrasi mahasiswa. Ia juga ...
KABAR CABANG

Siap Gelar RedTalk 2026, PAC PDIP Prajurit Kulon Ajak Pemuda Naik Kelas Jadi Pemimpin Masa Depan

PAC PDI Perjuangan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, akan menggelar RedTalk 2026 sebagai forum diskusi ...