JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, menyinggung kinerja DPR dalam menjalankan fungsi pelayanan terhadap keresahan masyarakat.
Hal itu dia sampaikan saat Komisi XIII DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama perwakilan pemerintah dan Forum Masyarakat Perkawinan Campuran (Perca) Indonesia, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, persoalan kewarganegaraan yang dihadapi Perca ini harus segera ditangani DPR, khususnya melalui fungsi legislasi.
”Saya ingin RDP dan RDPU ini menghasilkan hal yang konkret. Karena kalau rakyat sudah datang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat dan bertemu dengan pemangku kepentingan, tidak ada hasil yang konkret, penderitaan yang dialami saudara-saudara ini tidak ada solusinya, buat apa ada lembaga DPR?” kata Basarah.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menekankan, DPR harus lebih peka terhadap kesulitan masyarakat. Dia juga berharap stigma mengenai birokrasi yang berbelit segera ditinggalkan.
“Pameo birokrasi kita di masa lalu mudah-mudahan tidak terjadi lagi di era pemerintahan Presiden Prabowo ini, yaitu pameo birokrasi yang mengatakan kalau bisa dipersulit untuk apa dipermudah atau kalau bisa diperlambat untuk apa dipercepat,” ujarnya.
“Mari kita balik, kalau bisa dipermudah jangan dipersulit, kalau bisa dipercepat jangan diperlambat,” imbuh legislator DPR RI dari dapil Malang Raya tersebut. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS