Selasa
18 Agustus 2026 | 1 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua DKPP Puji Sikap Menteri Tjahjo Tolak Jadi Pansel KPU dan Bawaslu

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumolo

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumoloJAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengapresiasi sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menolak menjadi ketua pantia seleksi (Pansel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Saya dengar begitu, alasannya (latar belakang Tjahjo) dari partai. Saya kira bijaksana itu,” ujar Jimly di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2016).

Menurut Jimly, Tjahjo menegaskan sikapnya itu guna menghindari munculnya polemik di masyarakat. Menurut Jimly, sikap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu dapat diterima dan dipahami.

“Bagus itu, bisa dimengerti, mungkin lebih baik. Sehingga, tidak menimbulkan pertanyaan,” kata Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) tersebut.

Sebelumnya, Tjahjo telah menegaskan dirinya menolak jika diminta menjadi Ketua Pansel Pemilihan Komisioner KPU dan Bawaslu lantaran latar belakangnya sebagai kader partai politik.

Menurut Thahjo, jika jabatan tersebut diemban olehnya, maka dapat memunculkan kesan kurang baik di mata publik.

“Penyiapan pansel pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu, saya menyarankan jangan saya ketuanya, kesannya orang ‘wah dari parpol’,” kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).

Menurut Tjahjo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun bersikap sama, menolak jadi ketua pansel KPU dan Bawslu.

“Iya sepakat. Kalau dua-duanya (Tjaho dan Yasonna) masuk (pansel) geger nanti (masyarakat),” kata dia.

Tjahjo menyarankan agar ketua dan panitia pansel diisi kalangan akademisi. Hal itu guna menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu yang jauh dari kesan keberpihakan. Jika pun harus ada perwakilan dari Kemendagri, menurut Tjahjo, bisa diwakili oleh direktorat jenderal yang terkait dengan hal tersebut.

Seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu sedianya digelar akhir Oktober 2016 oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri).

Pemilihan calon komisioner KPU dan Bawaslu diatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu. Disebutkan bahwa komisioner yang baru harus diseleksi enam bulan sebelum masa kerja komisioner KPU dan Bawaslu saat ini berakhir.

Namun, untuk memilih komisioner itu terlebih dahulu perlu dibentuk panitia seleksi. Hal itu sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. (kompas)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno Bacakan Naskah Proklamasi di HUT ke-81 RI, Ajak Warga Doakan Korban Gempa NTT

MAGETAN — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Suyatno, S.Sos., dipercaya membacakan Naskah ...
KRONIK

PDIP Jatim Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Libatkan Seluruh Elemen Partai

SURABAYA – PDI Perjuangan Jawa Timur menggalang bantuan untuk warga terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara ...
EKSEKUTIF

Eri: Keterlibatan Warga Jadi Kunci Wujudkan Kesejahteraan di Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan keterlibatan warga, gotong royong, dan nilai Pancasila menjadi kunci ...
KRONIK

Bupati Fauzi: Kemerdekaan Harus Diwujudkan Lewat Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan Publik

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan ...
KRONIK

Kuliah Tamu di Ponorogo, Novita Hardini Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Kebijakan Publik

PONOROGO – Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan. Mahasiswa harus memahami proses ...
KABAR CABANG

HUT ke-81 RI, Yudi Meira dan Syahrul Alim Ajak Warga Kota Blitar Perkuat Gotong Royong

HUT ke-81 RI, Yudi Meira dan Syahrul Alim mengajak warga Blitar memperkuat persatuan, gotong royong, dan kerja ...