Jumat
19 Juni 2026 | 12 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Abdul Ghoni Desak Pemkot Surabaya Bertindak Tegas Atasi Prostitusi Anak

pdip-jatim-250808-abdul-ghoni

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, mendesak pemerintah kota segera mengambil tindakan tegas terkait kasus prostitusi anak di bawah umur yang baru-baru ini diungkap kepolisian.

Apalagi, kasus yang melibatkan seorang remaja menjual pacarnya yang berusia 16 tahun dengan imbalan Rp 100.000 ini menjadi sorotan serius berbagai pihak.

Ghoni menyebut kasus ini sebagai cerminan kegagalan masyarakat dan negara dalam melindungi anak-anak. Menurutnya, anak di bawah umur seharusnya tidak diperlakukan sebagai komoditas.

“Ini adalah tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Surabaya,” kata Ghoni kepada wartawan di Surabaya, dikutip Jumat (8/8/2025).

Pihaknya menyoroti lemahnya deteksi dini di lingkungan keluarga dan masyarakat. Menurutnya, perlu langkah-langkah preventif yang terstruktur untuk mencegah kasus serupa terulang.

Politisi PDI Perjuangan ini mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya untuk lebih aktif dalam pengawasan sosial berbasis komunitas.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini juga menekankan pentingnya edukasi seksual sejak dini dan pemetaan wilayah rentan.

“Kami di Komisi D mendesak adanya pembaruan strategi perlindungan anak secara menyeluruh. Surabaya tidak boleh lalai lagi dalam membaca tanda-tanda kerentanan seperti ini,” ujar dia.

Selain penegakan hukum, Ghoni juga menyoroti minimnya program rehabilitasi sosial dan psikologis bagi korban. Dia minta Pemkot untuk menjadikan pemulihan martabat anak sebagai prioritas utama.

Dia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk membenahi sistem perlindungan anak secara total.

“Kita sedang darurat moral. Tidak ada alasan menunda pembenahan total perlindungan anak di Surabaya,” tegasnya.

Kasus ini terungkap berkat penyelidikan Unit PPA Polrestabes Surabaya yang mendeteksi praktik prostitusi online yang melibatkan remaja.

Polisi menemukan bukti bahwa pelaku menjual pacarnya melalui aplikasi pesan instan kepada pria dewasa. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Selaraskan Aturan Pusat, DPRD dan DPMD Jombang Bakal Revisi Perda Pilkades

JOMBANG – Komisi A DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan ...
KRONIK

Bertemu Mensos, Bupati Ipuk Laporkan Progres Sekolah Rakyat dan Digitalisasi Perlinsos

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bertemu Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf, di Kantor ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Apresiasi Raperda Pembentukan Lima Desa Baru, Soroti Kesiapan SDM dan Kemampuan Fiskal Pemkab Ponorogo

PONOROGO – Fraksi PDI Perjuangan maPAN DPRD Kabupaten Ponorogo menyatakan dukungannya terhadap pembentukan lima ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Turonggo Yakso Tampil di Korsel, Perkuat Diplomasi Budaya dan Pariwisata Trenggalek

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong promosi budaya dan ekonomi kreatif Trenggalek melalui ...
KABAR CABANG

DPC Lamongan Gelar Lomba Sinematografi AI, Begini Cara Daftarnya

LAMONGAN – Menyambut Bulan Bung Karno 2026, DPC PDI Perjuangan Lamongan akan Gelar Lomba Video AI (Artificial ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Surabaya Ajak Media Perkuat Edukasi Publik dan Kepercayaan terhadap Lembaga Legislatif

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengajak media memperkuat edukasi publik dan menjaga kepercayaan masyarakat ...