MADIUN – Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, memimpin langsung Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (6/8/2025).
Rapat berlangsung dengan kehadiran 40 dari total 45 anggota dewan, sehingga dinyatakan kuorum dan sah untuk mengambil keputusan.
Dalam sambutannya, Fery menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Madiun,” ujar Fery yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun itu, di ruang rapat paripurna DPRD.
Paripurna tersebut menghasilkan persetujuan bersama terhadap perubahan struktur APBD 2025. Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan Guntur Setiono, disebutkan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan turun sebesar Rp5,39 miliar menjadi Rp2,753 triliun. Sementara belanja daerah justru meningkat Rp42,9 miliar menjadi Rp2,219 triliun.
Untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp143,7 miliar, pemerintah daerah mengandalkan surplus dari pembiayaan. Penerimaan pembiayaan daerah tercatat meningkat menjadi Rp147,38 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan menurun menjadi Rp3,59 miliar, sehingga struktur anggaran tetap dalam posisi berimbang.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam penyampaiannya menyatakan bahwa perubahan APBD ini diarahkan untuk mendukung program strategis daerah. “Perubahan APBD ini kami susun dengan pendekatan berbasis kinerja, mengutamakan program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat,” jelasnya.
Beberapa program unggulan yang menjadi prioritas dalam perubahan APBD 2025 antara lain sekolah rakyat, makan bergizi gratis (MBG), ketahanan pangan, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan. Untuk program MBG, saat ini telah terealisasi di 21 titik dari target 36 lokasi, dengan estimasi jumlah penerima manfaat mencapai 92.000 orang.
Pemerintah daerah juga berkomitmen mengevaluasi serapan anggaran secara berkala guna menekan potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), agar setiap rupiah anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. (ahm/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS