MOJOKERTO – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menambah anggaran belanja daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Total alokasi yang diajukan mencapai Rp977,440 miliar, naik Rp100 juta dari angka yang sebelumnya tercantum dalam perubahan KUA-PPAS.
Penambahan tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, saat membacakan nota keuangan P-APBD dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Kamis (31/7/2025).
“Meliputi belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga (BTT),” ujar Cak Sandi, sapaan akrabnya, di hadapan anggota dewan.
Menurutnya, sebagian besar alokasi belanja difokuskan untuk urusan pemerintahan wajib yang menyangkut pelayanan dasar. Jumlahnya mencapai Rp599,204 miliar, meningkat Rp159,362 juta dibanding proyeksi sebelumnya.
Rincian alokasinya, antara lain, untuk sektor pendidikan sebesar Rp190,853 miliar dan kesehatan sebesar Rp307,170 miliar. Kedua sektor ini mendapat porsi tertinggi karena dinilai vital dalam mendukung kualitas layanan publik di daerah.
Adapun untuk Belanja Tak Terduga (BTT), pemkot tetap mengalokasikan dana sebesar Rp1,631 miliar, yang menurut wawali akan difungsikan untuk kebutuhan mendesak.
“BTT digunakan untuk penanganan kedaruratan dan mendesak berupa pengendalian inflasi dan penanggulangan bencana,” jelasnya.
Di sisi lain, pendapatan daerah juga turut diproyeksikan mengalami tren peningkatan, menjadi Rp953,242 miliar, naik Rp100 juta dari estimasi sebelumnya dalam KUA-PPAS.
“Artinya mengalami kenaikan sebesar Rp 100 juta,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Namun demikian, besarnya porsi belanja dibandingkan pendapatan menyebabkan adanya defisit anggaran sekitar Rp24,1 miliar. Kekurangan itu akan ditutup melalui pemanfaatan Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) dari tahun anggaran sebelumnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Hadi Prayitno, menyampaikan bahwa penyampaian nota keuangan ini menandai dimulainya proses penyusunan Raperda tentang P-APBD 2025.
“Besok (hari ini, red) akan dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD,” ujar Hadi usai memimpin rapat paripurna, Kamis (31/7/2025).
Setelah sidang paripurna, DPRD akan melanjutkan pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui forum badan anggaran (Banggar). (fathir/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS