“Selain dalam kerangka pendidikan politik, juga sosialisasi menolak segala bentuk politik uang dalam pemilihan legislatif 9 April 2014 mendatang,” kata Ayak Hendratta, project officer lomba design poster, Selasa (18/3/2014).
Syarat dan ketentuan lomba, lanjut ayak, pertama, setiap peserta diharapkan follow akun twitter @ismail_mukadar dan membaca secara jelas ketentuan tersebut di lembar favorite akun twitter tersebut. “Selain itu juga mengirimkan format poster dalam file jpeg dengan resolusi 100 ke email lombadesign@mail.com, karena nantinya yang juara akan dicetak berupa poster dan dipamerkan dalam forum resmi. Untuk kontak resmi panitia bisa menghubungi via sms ke 085731223296,” papar Ayak.
Dia menambahkan, lomba design ini tidak dipungut biaya alias gratis, bisa diikuti siapa saja di atas usia 16 tahun, baik pemuda, mahasiswa, praktisi design ataupun praktisi politik sekalipun. Ketentuan yang lain, diharapkan desain poster tidak mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) serta tidak menyerang individu, partai politik, atau kelompok kepentingan lainnya.
“Walaupun pelaksana lomba adalah relawan Saleh Mukadar (SM), peserta tidak selalu harus mempergunakan ikon ataupun logo pemenangan Saleh Mukadar. Semua dibebaskan agar banyak kreasi yang tumbuh,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Saleh Mukadar menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah sepenuhnya milik anak-anak muda agar bisa berkreasi dalam menerjemahkan keinginan-keinginannya terkait dengan penolakan kampanye politik uang. “Pada kampanye nasional pertama PDI Perjuangan di Lapangan Thor Surabaya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menolak politik uang,” tutur Caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan Surabaya-Sidoarjo no urut 2 ini.
Saleh Mukadar menambahkan bahwa rakyat Indonesia telah melanda menderita akibat korupsi di berbagai sektor, termasuk diantaranya dari para legislator. Dirasakan atau tidak, korupsi telah menghambat pembangunan nasional dan pertumbuhan negeri. “Politik uang dalam pemilu adalah upaya awal dari terciptanya gejala korup dari para legislator yang dibingkai dengan praktek-praktek jual beli suara,” ujar Saleh. (*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS