Kamis
09 Juli 2026 | 5 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Sepakat ‘Lanjutkan’ Pembahasan PDTS Kebun Binatang Surabaya Jadi Perumda

pdip-jatim-250528-rapur-dprd-sby

SURABAYA – DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Surabaya atas Raperda tentang Penetapan PDTS Kebun Binatang Surabaya sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Raperda tentang RPJMD Kota Surabaya tahun 2025-2029.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Armuji didampingi Sekda beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini dipimpin langsung Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dan kehadiran 35 anggota.

Adi Sutarwijono menekankan soal pentingnya dua raperda tersebut bagi masa depan Kota Surabaya, sehingga seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan umum dalam rapat selanjutnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti urgensi pengesahan RPJMD 2025–2029 yang memiliki tenggat waktu ketat, yakni enam bulan setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota.

“RPJMD ini menjadi acuan utama kebijakan di Pemerintah Kota Surabaya. Targetnya sekitar bulan Agustus harus sudah disahkan. Ini sangat penting karena menyangkut program penanganan kemiskinan, banjir, infrastruktur kampung, dan pertumbuhan ekonomi kota,” jelas Adi, saat ditemui awak media usai rapat, Selasa (27/5/2025).

Dia menambahkan, partisipasi masyarakat Surabaya dinilainya sangat tinggi dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan. “Surabaya ini luar biasa, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat positif,” sebutnya.

Dalam paripurna, DPRD juga menetapkan keputusan untuk memperpanjang masa kerja panitia khusus (pansus) yang belum menyelesaikan pembahasan sejumlah raperda. Keputusan diambil secara aklamasi, dan disusul dengan penandatanganan naskah keputusan oleh pimpinan dewan.

“Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, maka slogan ‘Surabaya Hebat’ tidak hanya menjadi semboyan, tetapi bukti nyata bahwa kota ini terus maju. Selamat ulang tahun Kota Surabaya, kami bangga menjadi bagian darinya,” ucap Adi.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Armuji memaparkan bahwa pengajuan Raperda Penetapan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya sebagai perusahaan umum daerah dilandasi kebutuhan untuk menyesuaikan pengelolaan dengan amanat peraturan perundang-undangan. Khususnya Pasal 331 ayat 3 dan Pasal 402 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Sementara untuk Raperda RPJMD, Armuji menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan jangka menengah daerah sebagai dasar pijakan visi pembangunan Surabaya ke depan.

“RPJMD ini merupakan acuan pemerintah dalam menyusun dan melaksanakan program kerja 2025–2029. Ini momentum penting bagi masa depan kota,” kata Armuji.

Menurut dia, hal ini selaras dengan amanat undang-undang serta perkembangan tata kelola badan usaha milik daerah. Sedangkan Raperda RPJMD Kota Surabaya Tahun 2025–2029 menjadi dasar penyusunan arah kebijakan pembangunan kota lima tahun ke depan, sebagaimana diatur dalam pasal 65 dan 264 UU Nomor 23 Tahun 2014.

Armuji juga berharap dua raperda tersebut segera dibahas lebih lanjut agar bisa memberikan manfaat langsung kepada warga. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Pemkab Gresik Ringankan Beban 1.177 Petani Gagal Panen 

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik bergerak cepat merespons dampak kekeringan yang mengakibatkan gagal panen ...
EKSEKUTIF

Hari Jadi ke-668 Momentum Wujudkan Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya

NGAWI – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh ...
KRONIK

Tekad Menang 24 Pecatur Magetan di Tengah Minimnya Anggaran

MAGETAN – Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Magetan, Rita Haryati, resmi melepas ...
LEGISLATIF

Pencemaran Lingkungan di Pesisir Lamongan Masih Terjadi, Pemkab Diminta Upayakan Pencegahan Sistematis

LAMONGAN – Dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir diungkap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan ...
SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi Tegaskan Komitmen Lestarikan Keris sebagai Warisan Budaya Trenggalek

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan komitmennya mendukung pelestarian keris ...
KABAR CABANG

PAC PDIP Sukowono Awali Konsolidasi dengan Selawat, Perkuat Tradisi Keagamaan

JEMBER – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sukowono menjadikan pembacaan selawat sebagai pembuka ...