SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan minta seluruh camat dan lurah di Surabaya mengawal Dana Kelurahan (Dakel).
Di Kota Pahlawan, anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota (LKPJ) Surabaya ini mengungkapkan total dana kelurahan 2025 mencapai Rp 509 miliar.
Dia minta para camat dan lurah harus terus mengawal pembangunan infrastruktur di perkampungan dengan Dakel.
“Sebagian besar untuk infrastruktur. Camat dan lurah harus cermat,” kata Eri Irawan usai rapat dengan para camat, Selasa (15/4/2025).
Politisi muda PDI Perjuangan ini menegaskan, jangan sampai arah kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang progresif terkait penataan kampung kemudian tidak mampu diterjemahkan camat dan lurah melalui pengawalan program yang efektif.
Penggunaan Dakel sebagian akan dimulai akhir April atau awal Mei 2025. Menurutnya, tahapan ini harus benar-benar menjadi momentum strategis untuk menata kampung, sehingga camat dan lurah mesti serius mengawalnya.
Eri menekankan tiga hal penting terkait pengelolaan Dakel untuk pembangunan infrastruktur.
Pertama, koordinasi intensif dengan seluruh pihak untuk memastikan pengerjaan Dakel tidak menimbulkan masalah baru.
Tahun lalu ditemukan sejumlah masalah seperti kerusakan jaringan pipa PDAM akibat pembangunan infrastruktur proyek Dakel.
Alhasil, warga terdampak dengan matinya distribusi air ke rumah-rumah mereka.
“Saat ini jaringan pipa tersier PDAM sudah merata di hampir seluruh wilayah Surabaya, termasuk di perkampungan. Pastikan tidak mengganggu jaringan PDAM. Harus dikoordinasikan secara serius,” ujarnya.
Selain itu, timbul masalah pasca-pengerjaan di mana material sisa proyek dibiarkan berserakan di perkampungan, sehingga menimbulkan debu dan mengganggu kebersihan kampung.
Bahkan ada material proyek yang dibiarkan tergeletak di depan rumah warga sehingga warga kesulitan keluar-masuk rumah mereka.
“Ini tidak boleh terjadi. Kami mengapresiasi kerja keras kelompok masyarakat maupun rekanan yang menjadi pelaksana proyek. Dengan pengawalan optimal dari camat dan lurah, hal-hal yang masih kurang seperti itu bisa diatasi,” kata Eri Irawan.
Kedua adalah kualitas pengerjaan. Camat-Lurah harus memastikan dan mengawal agar kelompok masyarakat (Pokmas) maupun rekanan pelaksana proyek menjalankan tugas dengan optimal, mulai dari spesifikasi material hingga teknis pengerjaan.
Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya bisa membantu kelurahan tentang bagaimana standar kualitas barang atau material yang digunakan dalam pembangunan.
“Material saluran drainase maupun paving harus benar-benar sesuai spesifikasi agar dampak pembangunan bisa awet dan dirasakan warga dalam jangka waktu panjang,” paparnya.
Ketiga, imbuh Eri, adalah tata kelola pengadaan yang baik. Tim di kelurahan perlu memastikan semua proses pengadaan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Pemkot Surabaya melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan juga harus membantu tim kelurahan yang yang masih kesulitan untuk memastikan semua proses pengadaan berjalan sesuai koridor peraturan. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS