JEMBER – Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember Indi Naidha, SH menyatakan prihatin atas munculnya informasi dua warga Jember yang disinyalir menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Keprihatinan ini dia ungkapkan setelah menerima informasi soal tersebut dari Nadifa, Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jember.
Menurut Nadifa yang juga aktivis Repdem, dua warga Jember tersebut berasal dari Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember. Saat ini, dia mendampingi ibu korban melaporkan ke Polres Jember.
Selain upaya lapor ke polisi, aktifis perempuan ini juga berupaya minta bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Pasalnya kedua korban itu salah satunya sedang sakit dan butuh bantuan medis dengan cepat.
Indi Naidha mengatakan, informasi dari Ketua SBMI itu diharapkan menjadi atensi khusus pemerintah Indonesia, dan Pemkab Jember.
Legislator dari PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya sosialiasi terhadap warga Indonesia untuk tidak memilih Myanmar, Thailand dan Kamboja sebagai tujuan bekerja di luar negeri (LN).
Apalagi kata Indi beberapa waktu lalu Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat rapat kerja bersama komisi III DPR RI menyatakan agar warga Indonesia menghindari dan tak ambil peluang untuk bekerja di Myanmar, Thailand dan Kamboja.
Alasannya, pemerintah Indonesia tidak pernah bekerja sama untuk penempatan tenaga kerja di kedua negara itu.
“Ini semua kan karena kondisi perekonomian saat ini. Sehingga banyak warga Indonesia, dan khususnya warga Kabupaten Jember memilih bekerja di luar negeri agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya,” jelas Indi Naidha via saluran telepon kepada pewarta media ini di Jember, kemarin.
Politisi muda kelahiran Banyuwangi ini menyebutkan, sosialiasai dan pemahaman di konteks ini sangat penting. Proses administrasi bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri melalui agen-agen penyalur jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI), tegasnya, harus diperketat agar tidak menjadi korban TPPO.
“Tak hanya warga saja yang diberikan pemahaman, tapi perusahaan-perusahaan yang menyalurkan TKI-TKI ke luar negeri itu juga harus diawasi juga agar tak sembarangan mengirim warga Indonesia,” tuturnya. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS