PONOROGO – Polres Ponorogo merilis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 di halaman Pendopo Kabupaten Ponorogo, Kamis (20/3/2025). Pada kesempatan itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, didapuk untuk membacakan hasil rilis.
Adapun kasus yang diungkap, yakni 12 kasus target operasi (TO) dan 10 kasus non-TO. Berbagai tindak kejahatan yang diungkap seperti kepemilikan bahan peledak (handak), narkoba, premanisme, perjudian dan prostitusi.
“Kasus TO, yakni handak 1 kasus ditahan 1 orang, premanisme 3 kasus ditahan 3 orang, narkoba 1 kasus 1 orang ditahan. Judol 2 kasus ditahan 2 orang, prostitusi 1 kasus 1 orang ditahan, asusila 1 kasus 1 orang,” ujar Sugiri.
Tak hanya mengungkapkan hasil rilis, politisi PDI Perjuangan itu juga memusnahkan barang bukti seperti minuman keras (miras) dan narkoba.
Pemusnahan 500 liter miras dilakukan dengan menuangkannya ke dalam tong. Sementara pemusnahan 341 knalpot brong dengan memotongnya dengan mesin pemotong, serta pemusnahan bahan peledak sebanyak 8 kilogram.
“Kita lihat bersama ada banyak bungkusan ini buat apa saja saya tidak tahu. Tapi semua ini adalah penyebab ditahannya orang-orang,” jelas Sugiri.
Karena itu, dengan penahanan para tersangka itu, ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang mengulangi tindak pidana tersebut.
“Jadi, pembelajaran kita agar kita tidak mengulangi lagi. Masyarakat luas memahami semua ini adalah barang terlarang,” tandas Sugiri. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS