LUMAJANG – 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur melaksanakan serap aspirasi pada 21-28 Februari 2025 di daerah pilihan (dapil) masing-masing. Tak terkecuali, H. Agus Wicaksono, S.Sos yang melakukan serap aspirasi di Kabupaten Lumajang.
Selama 6 titik serap aspirasi, Agus Yudha, sapaan akrabnya mengatakan bahwa banyak sekali aspirasi masyarakat yang ia terima. Katanya, aspirasi tersebut akan ditampung dan kemudian menjadi atensi dirinya untuk kemudian segera menyelesaikan segala persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.
“Mulai dari pembangunan jalan, penerangan jalan, dan lain sebagainya. Tentu ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tugas saya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Agus Yudha.
Agus Yudha mengatakan bahwa dalam menyikapi persoalan yang ada di lingkungan masyarakat harus ada sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Maka dari itu, perlu adanya klasifikasi persoalan-persoalan yang ada di lingkungan masyarakat tersebut.
“Tentu semua aspirasi saya tampung semua. Mana yang sekiranya harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi, maka akan disikapi melalui dana pokir. Sementara sebaliknya, maka akan kami fasilitasi untuk kemudian disikapi dan diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang,” tegasnya.
Di setiap titik serap aspirasinya, Agus Yudha sangat berharap bahwa masyarakat tak hanya mengajukan pembangunan atau perbaikan fisik saja. Namun, dirinya juga berharap ada pengajuan atau pengusulan untuk penguatan ekonomi kerakyatan.
“Targetnya adalah membantu penambahan modal untuk para usaha kecil menengah, seperti pedagang bakso, mlijo, dan pedagang UMKM lainnya. Sehingga harapannya adalah dapat menambah dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambahnya. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS