SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi buka suara terkait terjadinya kasus kekerasan seksual yang terjadi dan dilakukan pemilik panti asuhan di Surabaya kepada anak asuhnya.
Demi mencegah terjadinya hal serupa, Eri mengusulkan agar dibuat peraturan daerah (Perda) terkait panti asuhan.
“Kemarin kita minta kepada DPRD untuk dibuatkan Perda terkait panti asuhan. Insya Allah Perda ini sudah kami koordinasikan dengan komisi D DPRD semoga segera rampung,” ungkap Eri di Surabaya, Sabtu (8/2/2025).
Perda terkait panti asuhan dianggap penting selain untuk memperketat regulasi pendirian panti asuhan agar tidak lagi terjadi kasus serupa.
“Karena panti asuhan di Surabaya ini semakin banyak dan menjamur. Ternyata yang di dalam panti asuhan itu bukan orang Surabaya, jadi mereka membawa anak dari luar Surabaya dan dibentuklah panti asuhan agar mendapatkan bantuan dana dan itu tersalurkan kemana,” ujarnya.
“Sehingga insya Allah dengan Perda itu maka kita bisa membatasi, kalau mau membuat panti asuhan maka ada persyaratannya,” imbuhnya.
Menjamurnya panti asuhan di Kota Surabaya diakibatkan tidak adanya regulasi yang jelas mengakibatkan banyaknya pendatang dari luar Kota Pahlawan menjadi anak asuh.
Yang dikhawatirkan nantinya makin banyak warga non Surabaya yang akhirnya didaftarkan menjadi warga Surabaya.
“Karena banyak panti asuhan mengajak orang dari luar Surabaya akhirnya setelah itu dibuatkan KTP Surabaya semuanya dan dibebankan kepada Pemerintah Kota Surabaya ya berat,” kata Eri.
Karena itu Pemkot Surabaya sepakat dengan komisi D membuat perda untuk memperketat regulasi panti asuhan. Selain itu Dinas Sosial juga telah melakukan pengecekan pada panti asuhan yang ada di Kota Surabaya.
“Nanti sambil menunggu Perda kami sudah minta Dinas Sosial untuk melakukan pengecekan, karena ya begitu tadi banyak yang bukan dari Kota Surabaya. Kalau tidak diatur nanti akan makin menjamur,” pungkas Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS